Sekjen GMNI Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Rasisme oleh Abu Janda

banner 468x60

JAKARTA, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), M Ageng Dendy Setiawan mendesak kepolisian untuk cepat memproses Permadi Arya alias Abu Janda, terkait kasus dugaan rasisme terhadap Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Menurut Sekjen DPP GMNI yang akrab disapa Dendy itu, Negara tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus terhadap siapapun. Sebab baginya, perkataan Abu Janda itu bisa merusak hubungan antar anak bangsa. “Negara, dalam hal ini kepolisian, harus segera menangani dan memberikan kepastian hukum terhadap Abu Janda. Karena statemen-statemen dia selama ini justru bisa memecah persatuan kita,” tutur Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Read More
banner 300x250

Menurut Dendy, jika Kasus ini tidak diselesaikan, maka akan semakin banyak yang melakukannya kedepan dan cenderung membahayakan konflik sesama anak bangsa. Karenanya, kasus Permadi Arya tersebut menjadi tantangan untuk aparat penegak Hukum. “Ini tantangan untuk aparat penegak Hukum seperti Kepolisian dan yang lain. Apalagi ini merupakan momentum terhadap Kapolri baru, bagaimana beliau bisa bersikap tegas terhadap persoalan ini,” tegas Dendy.

“Masyarakat sudah jenuh dengan apa yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda ini. Statement dia bisa memecah belah sesama anak bangsa,” imbuhnya.

Dendy berujar, di tengah pandemi COVID-19, seharusnya seluruh pihak tidak selalu menciptakan kegaduhan. Sebab, seluruh elemen masyarakat sedang bahu membahu untuk melewati periode sulit itu. “Kalau kita gaduh terus, kita menghadapi ujaran kebencian terus, kapan Indonesia maju? Kapan kita mau selesai dari masa sulit ini? Masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan,” lanjut Dendy.

Pihak yang berwenang, terutama Kepolisian, kata Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur ini, selama ini punya track record panjang menangani kasus SARA dan ujaran kebencian. Namun, Dendy menilai, Abu Janda terkesan belum tersentuh hukum. “Abu Janda ini kontroversial. Tapi, kenapa dia belum pernah di proses untuk diadili?,” tanya Dendy.

“Sekali lagi, ini sudah waktunya Polisi menunjukan kinerjanya, bahwa lembaga tersebut bekerja untuk rakyat tanpa pandang bulu. Kalau misalkan Abu Janda ini tidak diproses dan diadili, bukan tidak mungkin, ini akan menjadi Preseden buruk bagi keutuhan NKRI. Dan jangan berharap, masyarakat mau percaya lagi terhadap aparar penegak hukum,” tutupnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply