Gerindra Desak Juri LCC MPR Minta Maaf ke Ocha, Usul Lomba Dihentikan Sementara

Foto: fraksigerindra

JAKARTA, Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Habiburokhman memuji keberanian siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang memprotes keputusan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Habiburokhman menilai sikap Ocha menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan kebenaran di tengah polemik penilaian lomba yang viral di media sosial.

Read More

“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Ia juga menyesalkan sikap dewan juri dan pembawa acara yang dinilai tidak mengakui kekeliruan dalam proses penilaian.

“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, kesalahan penilaian dalam lomba yang membawa nama lembaga negara tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi kontraproduktif terhadap tujuan edukasi Empat Pilar Kebangsaan.

Karena itu, ia mengusulkan agar rangkaian perlombaan dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjurian.

“Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius,” katanya.

Sebelumnya, video final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial setelah muncul dugaan inkonsistensi penilaian juri terhadap jawaban peserta.

Dalam video tersebut, Grup C dari SMA Negeri 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK. Namun, jawaban serupa dari Grup B SMA Negeri 1 Sambas justru diberi nilai penuh 10 oleh juri yang sama.

Peserta dari Grup C kemudian memprotes keputusan tersebut karena merasa jawaban yang diberikan tidak berbeda secara substansi. Namun, juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara eksplisit.

Menanggapi polemik itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Siti Fauziah menyatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika dalam perlombaan tersebut.

Related posts

Leave a Reply