DPP GMNI Kecam Tindakan Represif Aparat, Desak Usut Tuntas Kasus Randi-Yusuf

banner 468x60

JAKARTA, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) angkat bicara. Terkait tindakan represif aparat kepolisian, terhadap massa aksi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).

DPP GMNI, mengecam dan menyayangkan tindakan repsresif aparat kepolisian dalam aksi tersebut. Sebagai aparat, seharusnya bertugas sebagai pengaman, pengayom massa aksi, bukan bertindak represif.

Read More
banner 300x250

“Polisi itu kan aparat pengayom masyarakat, seharusnya mengayomi dengan baik,” katanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI, M. Ageng Dendy Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2020).

Ditegaskan pimpinan GMNI asal Surabaya itu, apa yang terjadi di lapangan, terhadap tindakan represivitas yang dilakukan kepada massa aksi mahasiswa, Kapolda Sultra hingga Kapolri harus bertanggung jawab.

Oknum aparat yang terbukti melakukan represivitas, harus ditindak, diproses, diberi sanksi.

“Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum aparat yang bertugas di luar SOP (Standar Operasional Prosedur). Mereka (oknum polisi pelaku represif), harus diberi sanksi tegas agar jera dan tak lagi melakukan tindakan represif seenaknya sendiri terhadap para demonstran, KAPOLDA sultra juga harus bertanggung jawab” imbuh Dendy, tegas.

Seperti diketahui, mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sultra, Sabtu lalu. Momentumnya, setahun tewasnya dua aktivis Kendari, Randi dan Yusuf. Diduga, tewasnya dua mahasiswa dalam aksi yang digelar tahun lalu, karena tembakan polisi. Ketika itu, Randi dan Yusuf, jadi bagian dari massa aksi demonstrasi menolak RKUHP.

Selama proses hukum atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) itu, diduga ada kejanggalan, hingga dinilai penanganan kasus itu tak berjalan adil.

Sekretaris Jenderal DPP GMNI Bung Dendy dalam keterangannya, menegaskan lagi, GMNI akan mengawal jalannya kasus tersebut. Serta mendorong aparat penegak hukum bersikap objektif dan mengusut tuntas kasus meninggalnya Randi-Yusuf.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar objektif dan mengusut tuntas meninggalnya saudara Randi-Yusuf, setuntas-tuntasnya, karena, ini demi tegaknya HAM di Indonesia” tutur Dendy.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply