Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Suap Jabatan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam setelah sebelumnya dicari penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Read More

“Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.

Setelah tiba di Gedung KPK, Suhardiman dan Zulkarnain langsung diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dari jumlah itu, sembilan orang ditangkap saat operasi berlangsung, sedangkan dua di antaranya, yakni Bupati dan Sekda Kuansing, menyerahkan diri beberapa jam kemudian.

Lima orang yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.

KPK menyatakan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Suhardiman Amby menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Mukhlisin. Sebelumnya, ia dilantik sebagai Bupati Kuantan Singingi pada Juli 2023 untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala daerah sebelumnya setelah lebih dulu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) bupati sejak Oktober 2021.

Politikus Partai Gerindra itu juga pernah menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode sebelum terjun ke pemerintahan daerah. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut dan akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan selesai.

Related posts

Leave a Reply