TANGERANG, Insiden kendaraan besar kembali terjadi di Jalan Sunan Giri, Kampung Pondok Bahar RW 01, Kota Tangerang. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah truk berukuran besar yang mengangkut kendaraan bentor roda tiga dengan muatan bertingkat dilaporkan menabrak jaringan kabel yang melintas di ruas jalan tersebut hingga menyebabkan kabel putus.
Peristiwa yang terjadi pada waktu istirahat warga itu kembali menyoroti persoalan kendaraan bertonase dan berdimensi besar yang melintas di jalan lingkungan yang dinilai tidak diperuntukkan bagi kendaraan sejenis.
Warga menduga kendaraan tersebut masuk melalui jalur alternatif setelah keluar dari kawasan Tol Karang Tengah dan kemudian mengikuti petunjuk aplikasi navigasi menuju sejumlah kawasan pergudangan di wilayah Pinang dan Cipondoh.
Kondisi tersebut dinilai bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, akses menuju Kampung Pondok Bahar dari arah Puri 11 telah diantisipasi dengan pemasangan portal sebagai pembatas kendaraan berukuran besar. Namun, warga menilai efektivitas portal tersebut perlu dievaluasi karena pada malam hari portal disebut tidak selalu dalam kondisi terkunci.
Sejumlah warga juga menduga portal terkadang dibuka oleh pihak tertentu. Bahkan, terdapat dugaan portal dibuka secara tidak semestinya agar kendaraan besar dapat melintas. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan dan diklarifikasi kepada pihak terkait.
Persoalan ini menjadi perhatian karena kendaraan dengan dimensi besar yang dipaksakan melintas di jalan lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap infrastruktur maupun membahayakan keselamatan warga. Kabel rumah warga yang berada di sepanjang ruas jalan juga berpotensi tersangkut kendaraan dengan muatan atau ketinggian berlebih.
Tidak hanya persoalan kendaraan besar, warga juga menyoroti kondisi jaringan kabel yang dinilai semrawut dan berada di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut disebut telah beberapa kali dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu estetika lingkungan, kabel yang berada pada posisi tidak tertata juga dapat meningkatkan risiko gangguan terhadap pengguna jalan.
Dalam konteks pengaturan lalu lintas, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan memiliki fungsi pengendalian dan penertiban lalu lintas angkutan jalan. Struktur organisasi Dishub Kota Tangerang juga menempatkan fungsi pengendalian dan penertiban lalu lintas angkutan jalan sebagai bagian dari tugas bidang lalu lintas.
Pemkot kita Tangerang sebelumnya juga telah melakukan penertiban kendaraan angkutan berat berdasarkan ketentuan daerah. Dalam pemberitaan resmi Pemkot Tangerang, Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2022 menjadi salah satu dasar penertiban kendaraan angkutan tanah dan pasir, termasuk pengaturan dimensi, tonase, kelayakan kendaraan, serta aspek rambu dan marka jalan.
Meski demikian, persoalan di Jalan Sunan Giri Pondok Bahar tidak semata-mata berkaitan dengan jam operasional kendaraan. Pengawasan terhadap akses kendaraan besar, efektivitas portal pembatas, kondisi jaringan utilitas, serta koordinasi antara pemangku wilayah dan instansi terkait juga dinilai perlu menjadi perhatian.
Fadil, salah seorang pemuda Pondok Bahar yang berada di lokasi saat kejadian, meminta persoalan tersebut segera dibahas bersama pemangku wilayah agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Setelah ini akan kita bahas bersama pemangku wilayah supaya hal-hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah kita. Kita dorong agar pemangku wilayah serius melakukan mitigasi, jangan sampai terjadi hal-hal di luar keinginan kita, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa atau kerugian lainnya,” ujar Fadil.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak hanya ditangani setelah terjadi insiden. Langkah pencegahan perlu dilakukan secara serius, mulai dari memastikan portal berfungsi sebagaimana mestinya, melakukan pengawasan terhadap kendaraan besar yang masuk ke jalan lingkungan, hingga menata jaringan kabel yang berada di sepanjang ruas jalan.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama pemangku wilayah, Dinas Perhubungan, pengelola jaringan utilitas, serta pihak terkait lainnya dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jalan Sunan Giri dan akses menuju Kampung Pondok Bahar.
Sebab, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai terganggunya aktivitas warga atau estetika lingkungan. Lebih jauh, pengawasan dan penataan yang lemah berpotensi menimbulkan kecelakaan serta kerugian yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.
Warga pun berharap jangan menunggu sampai terjadi korban jiwa terlebih dahulu baru dilakukan tindakan. Pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sebelum risiko tersebut benar-benar menjadi bencana.







