JAKARTA, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menilai aktivitas budidaya kelapa sawit yang dilakukan perusahaan tersebut menyebabkan kerugian negara akibat kerusakan ekologis mencapai Rp187,8 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ade Kuncoro Ridwan mengatakan dugaan pelanggaran mulai terdeteksi pada Januari 2025. Namun, aktivitas perkebunan sawit ilegal itu diduga telah berlangsung sejak 2022.
“Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025, meski aktivitas budidaya sawit ilegal tersebut dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2022,” ujar Ade Kuncoro Ridwan, dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan informasi di situs resminya, Musim Mas Group merupakan perusahaan minyak kelapa sawit terintegrasi yang memiliki lini bisnis dari sektor hulu hingga hilir, termasuk logistik.
Perusahaan tersebut beroperasi di 14 negara dengan kegiatan utama berada di Indonesia, mulai dari budidaya, pengilangan, hingga manufaktur produk berbasis sawit.
Musim Mas mulai masuk ke industri kelapa sawit pada 1970 melalui investasi di sektor penyulingan minyak sawit, perkebunan, pabrik penghancuran inti sawit, dan pabrik kelapa sawit.
Sejak 2007, perusahaan mulai memperluas operasi internasional dengan membuka bisnis di kawasan Asia, Eropa, hingga Amerika Utara.
Ekspansi bisnis itu kemudian mencakup India, China, Vietnam, Belanda, Spanyol, Italia, dan Brasil. Saat ini, Musim Mas dikenal sebagai salah satu eksportir minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan pasar yang tersebar di berbagai negara.
Musim Mas Group dipimpin oleh Bachtiar Karim yang menjabat sebagai ketua sekaligus CEO perusahaan.
Bachtiar menjalankan bisnis tersebut bersama dua saudaranya, Burhan Karim dan Bahari Karim.
Perusahaan yang berbasis di Singapura itu disebut membukukan pendapatan sebesar 8,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp144,6 triliun pada 2024.
Berdasarkan data Forbes, kekayaan Bachtiar Karim pada 2026 diperkirakan mencapai 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp28,3 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan kekayaannya pada 2024 yang tercatat sebesar 1,4 miliar dollar AS.







