JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto akan segera memberikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR dan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Jajaran DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) memberikan catatan evaluasi kritis terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan sikap kebangsaan bertajuk “Ambeg Paramarta” tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana, di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Selain mengkritisi MBG, PA GMNI menyoroti melemahnya supremasi hukum, diabaikannya meritokrasi birokrasi, serta meluasnya benturan kepentingan (conflict of interest) dalam penyelenggaraan negara saat ini.
Abdy Yuhana menjelaskan, jajaran alumni GMNI pada prinsipnya mendukung setiap program jaring pengaman sosial yang ditujukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
Namun, kebijakan berskala besar seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan harus dilandasi oleh kajian kelayakan yang matang, transparan, akuntabel, serta teruji secara demokratis agar terhindar dari potensi penyelewengan (fraud).
“Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi. Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan, tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran,” kata Abdy Yuhana.
Sentil Nepotisme dan Keteladanan Hoegeng-Lopa
Lebih lanjut, PA GMNI memberikan kritik tajam terhadap rusaknya tatanan etika publik akibat meluasnya praktik politik dinasti, maraknya benturan kepentingan pejabat, pamer kemewahan, serta diabaikannya sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.
PA GMNI pun mendesak dikembalikannya keteladanan kepemimpinan nasional yang dianalogikan melalui integritas moral mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal ksatria, jujur, sederhana, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan. Kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan transaksional,” tegasnya.
Atas dasar keprihatinan mendalam tersebut, DPP PA GMNI merumuskan lima maklumat politik taktis “Ambeg Paramarta” guna memulihkan tata kelola bernegara menjelang momentum 81 tahun Indonesia merdeka.
Kesatu, Teguhkan Pancasila dan Keadilan Pembangunan Daerah: Memperkokoh Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional serta menjamin pemerataan akses kemakmuran dan pelayanan dasar di seluruh daerah untuk menekan kesenjangan antarwilayah.
Kedua, Kembalikan Ekonomi pada Konstitusi: Mengembalikan tata kelola perekonomian nasional pada mandat murni Pasal 33 UUD 1945, menjaga ketahanan fiskal, serta mengurangi ketergantungan negara terhadap utang luar negeri secara bertahap.
Ketiga, Pulihkan Etika Penyelenggaraan Negara dan Meritokrasi: Menolak keras nepotisme politik, dinasti, dan benturan kepentingan. Menegakkan sistem meritokrasi yang transparan dan akuntabel di mana pengisian jabatan publik didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak integritas, bukan kedekatan politik.
Keempat, Tegakkan Hukum dan Demokrasi: Memperkuat supremasi hukum yang adil dan bebas dari diskriminasi, serta membatasi konsentrasi kekuasaan agar tidak terpusat pada satu lembaga negara saja.
Kelima, Wujudkan Kedaulatan Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Meneguhkan kemandirian diplomasi, ekonomi, dan pertahanan nasional di tengah perubahan geopolitik dunia tanpa menjadi subordinat kekuatan global mana pun, termasuk konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Etika Penentu Prioritas Kebijakan
Abdy pun menguraikan, Ambeg Paramarta bukan sekadar ungkapan filosofis kebudayaan Jawa kuno yang indah, melainkan harus diimplementasikan secara konkret menjadi watak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Falsafah ini didefinisikan sebagai kecerdasan dan kearifan seorang pemimpin untuk membedakan hal-hal yang penting dan mendesak bagi rakyat dari hal-hal yang kurang penting. Ia merupakan keberanian moral untuk mendahulukan kemaslahatan umum di atas syahwat politik golongan.
Dalam garis perjuangan kebangsaan ini, Pancasila diposisikan sebagai pedoman luhur, Trisakti (berdaulat politik, berdikari ekonomi, berkepribadian budaya) sebagai orientasi tujuan, Marhaenisme sebagai spirit keberpihakan pada rakyat kecil, dan Ambeg Paramarta sebagai etika penentu prioritas kebijakan.
“Dengan jalan itulah Indonesia dapat menjaga kedaulatan politik, memperkuat kemandirian ekonomi, membangun kepribadian kebudayaan, memulihkan kepercayaan publik dan demokrasi, serta semakin mendekati tujuan kita dalam bernegara, mewujudkan masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81. Merdeka!” pungkas Abdy Yuhana.







