Jajaki Peluang Koalisi Yusril Temui PPP Siang Ini

Foto : antara
banner 468x60

JAKARTA, Plt Ketum PPP Mardiono akan menerima Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra siang ini. Pertemuan tersebut akan membahas peluang koalisi PPP dan PBB di Pilpres 2024 nanti.

“Ya rencananya membahas penjajakan kerja sama, khususnya di Pemilu 2024 nanti kita sesama partai Islam kan berharap pemilunya berjalan dengan adem. Pertama-tama, konsisten mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek.

Read More
banner 300x250

Pertemuan Yusril dan Mardiono bakal digelar pukul 14.00 WIB di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Awiek menyebut latar belakang PPP dan PBB yang mirip membuat peluang koalisi terbuka.

“Yang kedua, sebagai sesama partai Islam tentunya banyak agenda keumatan yang bisa dikolaborasikan antara PPP dan PBB. Meskipun PBB tidak punya kursi di DPR RI,” ujar Awiek.

“Namun, di sejumlah daerah di kabupaten/kota, Partai Bulan Bintang ini memiliki kursi, sehingga bisa bekerja sama untuk mengawal agenda-agenda keumatan,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Waketum PPP Arsul Sani mengatakan partainya memang cukup intens menjalin komunikasi dengan partai lainnya. Tak menutup kemungkinan PPP juga akan bertandang ke partai lain.

“Intinya saya mau bilang begini, sekarang ini komunikasi antarparpol memang kita intens, dari sisi PPP itu kita intensi kan, jadi memang PPP ya tentu mengapresiasi kalau ada parpol lagi yang datang, sebaliknya kami pun akan datang ke parpol lain juga,” kata Arsul Sani di The St Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Arsul Sani juga menyebut pertemuan Mardiono dan Yusril juga akan membahas perihal sistem proporsional tertutup dan terbuka yang sedang diuji di MK. Menurutnya, sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup ada positif dan negarif.

“Jadi tidak yang terbuka yang paling mewakili rakyat segala macam, nggak juga. Demikian dengan yang tertutup itu diklaim lebih menegaskan katakanlah mendekatkan pada Undang-Undang Dasar, karena memang peserta pemilu itu di UUD itu kan partai politik, kalau yang perorangan itu kan DPD,” imbuhnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply