JAKARTA, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mengkritik keras wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang disebut-sebut bakal menjadi inisiatif pemerintah. Ganjar menegaskan bahwa fungsi legislasi atau pembentukan undang-undang merupakan hakikat tugas DPR RI, bukan ranah eksekutif.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku heran jika partai-partai politik yang duduk di parlemen justru memilih menyerahkan pembahasan regulasi krusial tersebut kepada pemerintah. Padahal, UU Pemilu berdampak langsung pada masa depan partai politik dan sistem perwakilan rakyat.
“Enggak (optimistis) lah, saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang ada di dia, jangan dikasihkan ke orang gitu,” kata Ganjar saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Ganjar menekankan bahwa RUU Pemilu adalah instrumen fundamental yang menentukan bagaimana mekanisme representasi rakyat berjalan dalam sistem demokrasi. Oleh sebab itu, dinamika pembahasannya dinilai harus tetap dikawal penuh oleh fungsi legislatif di Senayan.
“Dan ini menyangkut nasib dari partai itu sendiri kan. Ujungnya nanti apa? Perwakilan dari rakyat, masa diserahkan ke pemerintah?” ujar Ganjar.
Khawatir Pembahasan Menjadi Monoton
Lebih lanjut, Ganjar mengingatkan adanya risiko dominasi dari pihak eksekutif apabila draf regulasi tersebut sepenuhnya menjadi inisiatif pemerintah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberangus keberagaman pandangan politik yang seharusnya diakomodasi dalam penyusunan aturan main pesta demokrasi.
“Begitu diserahkan pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton,” katanya
Disinggung mengenai peta politik di DPR yang berpotensi membuat PDI-P sendirian atau ditinggalkan oleh partai politik lain dalam mengawal isu revisi UU Pemilu ini, Ganjar mengaku tidak mempermasalahkannya.
Ia memastikan partai berlambang banteng moncong putih tersebut akan tetap konsisten mempertahankan prinsip legislasi yang ideal.
“Ya bisa jadi, kan kita ditinggalkan terus juga, dan tidak apa-apa kan sendiri kan boleh gitu. Yang jelas punya sikap yang tegas,” ucap Ganjar memungkasi.







