Demokrasi di Persimpangan

banner 468x60

JAKARTA, Cita-cita reformasi adalah mengembalikan Indonesia kealam demokrasi yang sehat seperti yang di harapkan oleh bapak pendiri bangsa kita.

Tetapi pasca-reformasi yang terjadi cenderung kepada gerakan revolusi total, seharusnya bertahap seperti negara-negara lainnya yang memiliki tahapan dalam melakukan sebuah gerakan perubahan. Salah satu kekurangan dari revolusi menyeluruh adalah memerlukan energi dan waktu yang cukup lama untuk mengimplementasikannya.

Read More
banner 300x250

“Ketika membicarakan bagaimana sistem demokrasi yang ideal, itu kembali lagi kepada konstitusi. Pembangunan sistem ini pada masa orde baru tidak semuanya salah, dari segi kelembagaan memang salah, tetapi ada juga yang tepat, seperti jumlah partai, peran DPR dan MPR sebagai lembaga tinggi. Tetapi permasalahan itu fungsi bagaimana berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Dr. TB Massa Djafar, M.Si di ruang kerjanya, Kampus Pascasarjana UNAS (15/7).

Demokrasi liberal itu memerlukan biaya tinggi, dan kompetisi dengan jumlah partai membutuhkan cost besar. Sementara kemampuan ekonomi negera Indonesia belum mencukupi sehingga muncul ketimpangan ditengah masyarakat.

“Dan efek dari liberalisasi ini menggeser kekuasan otoriter ke arah oligarki yang hanya dihuni oleh segelintir orang. Sehingga apa yang di alami mengalami keterwakilan politik, dan DPR saat ini mewakili belum mewakili kelompok-kelompok masyarakat. Apalagi prosedur demokrasi ini banyak hambatannya seperti politik uang, rasisme dan penyalah gunaan lainnya. seharusnya perubahan itu mengarah kepada sistem demokrasi,” kata Dr. TB Massa Djafar, M.Si.

“Kebebasan ini membuka ruang, seperti siapa yang kuat itu yang mengendalikan. dan bukan hanya kuat dalam posisi-posisi strategis pemerintahan sekaligus dalam sumber-sumber ekonomi, oligarki-oligarki ini yang mengendalikan proses-proses politik. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat itu tidak muncul ke permukaan, ditambah lagi media tidak membuat terang, banyak kasus-kasus yang tidak diungkapkan. Seperti kasus korupsi banyak yang tidak terangkat. jadi ruang liberalisasi ini dengan demokrasi yang sebebas-bebasnya itu bukan refresentasi dari rakyat,” sambungnya.

Sistem demokrasi indonesia saat ini berada pada dua arah yang berbeda, sumber-sumber ekonomi yang tidak merata, dan hanya dimiliki oleh segelintir orang, sehingga semangat demokrasi yang di perjuangkan tidak akan tercapai.

“Bila di lihat faktualnya, sebenarnya demokrasi ini seperti mengarah kepada dua arah, satu ke barat dan ke timur, seperti berada di persimpangan jalan. Secara legal formil demokrasi, ada pemilu, partai dan parlemen pertama. Kedua terkait sumber-sumber ekonomi, idealnya menyebar kepada masyarakat bawah, akan tetapi yang terjadi tidak, pengendalian sumber ekonomi ini hanya kepada korporasi-korporasi dimana melebihi masa orde baru. Jika modelnya seperti ini maka spirit demokrasi tidak adan tercapai,” tambahnya.

“Oleh karena itu tidak salah ada yang mengatakan ini model predatori kekuasaan atau siapa yang kuat memakan yang lemah. Banyak sekali istilah-istilah didalam ilmu politik. Beberapa terminologi yang di kembangkan ilmuan politik itu untuk menjawab kelemahan pendekatan legal formal. Dibalik itu tidak ada sistem demokrasi yang dibangun. Mulai dari oligarki, politik rente, predatori, shadow state. Itu untuk menjelakan bahwa legal formal itu hanya di atas permukaan di balik itu tidak demokrasi yang substansial,” tutupnya.

Penguatan Sistem Demokrasi

Setelah Indonesia merdeka banyak tantangan yang harus di hadapi dengan waktu yang panjang untuk membuat sistem demokrasi ini berjalan dengan baik. Seperti persoalan ekonomi, pendidikan, luas wilayah sehingga belum bisa berjalan, dengan apa yang di sepakati oleh pendiri bangsa.

Semangat gerakan demokrasi ini sudah muncul dan berkembang ketika para tokoh-tokoh muda dengan latar belakang pendidikan yang baik seperti Bung Karno, Syahrir, Natsir dan lain-lainnya, memiliki persamaan pemikiran untuk membangun demokrasi sebagai sistem pemerintahan atau politik di Indonesia.

Semangat demokrasi ini, bisa di lihat tatkala tokoh-tokoh bangsa dalam masa sidang-sidang Konstitusi, BPUPKI dan perumudan ideologi Pancasila. Sehingga konsep musyawarah yang ada di masyarakat dituangkan dalam sila keempat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarakan perwakilan”.

“Bila kita saksikan pada saat sidang-sidang konstitusi, sidang BPUPKI dan termaktub di dalam Pancasila, kita melihat semangat demokrasi itu sangat nyata. Apalagi kalau kita lihat konsep musyawarah sebagai konsep yang di temukan di dalam budaya masyarakat kita. Yang kemudian menjadi nilai-nilai yang di lembagakan, yang kita kenal pada sila keempat.

Selain itu, konstitusi kita menjamin rakyatnya untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, berkumpul, kemudian dalam demokrasi ekonomi dan seterusnya,” ujar Dr. TB Massa Djafar, M.Si.

Dosen Ilmu Politik ini melanjutkan, negara-negara dengan sistem demokrasi yang baik dalam implementasinya mengalami kemajuan. Sebagai negara yang menjunjung demokrasi, langkah Indonesia mengalami tidak sedikit kendala dalam tataran implementasi. “Di Indonesia kecenderungan otoritatian lebih kuat dibandingkan dengan sistem demokrasi. Hingga akhirnya lahirnya reformasi, dimana kita bersama-sama mendefinisikan ulang implementasi hidup di alam Demokrasi yang sehat dengan sejumlah agenda-agenda perubahan,” tambahnya.

Adapun demokrasi yang sekarang ini adalah, hasil dari konsensus para pendiri bangsa Indonesia, yang sudah di jamin dalam konstitusi negara. Adapun persoalan interpretasi yang di bangun ini sudah tepat atau tidak, sehingga bisa landing di atas persoalan-persoalan sosial, ekonomi, budaya dan kemajemukan rakyat.

“Banyak yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia banyak copy paste dari negara barat, dan tidak berakar pada budaya. Tidak salah, tetapi apakah sudah tepat sistem demokrasi yang diterapkan di barat dengan sejarah negara ini. Bahkan Bung Karno sendiri mengatakan sistem demokrasi di tanah air berbeda dengan di negara-negara lain,” sambungnya.

“Termasuk prosedur demokrasi memilih pemimpin yang langsung, tidak salah secara normatif iya. Tetapi apakah kita sudah punya sistem yang bisa mengatur itu, mungkin ada tetapi tidak sekarang. Perlu kita ketahui bahwa pendapatan perkapita masyarakat kita itu tidak sama dan tidak setinggi negara lain. Sehingga problem-problem ekonomi itu menjadi kontraproduktif termasuk soal ketimpangan, kesejahteraan sosial,” tambahnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply