Mardani: Serahkan Keputusan Cawapres Kepada Anies

Foto: pks.id
banner 468x60

JAKARTA, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta Koalisi Perubahan untuk Persatuan benar-benar menyerahkan keputusan terkait calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies Rasyid Baswedan. Dia pun meminta Partai Demokrat tak keluar dari koalisi jika kadernya tak ditunjuk sebagai cawapres.

“Kalau Demokratnya ngambekenggak keluar, cuma dua (partai politik) enggak bisa (Anies maju Pilpres 2024),” ujar Mardani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Read More
banner 300x250

Dia pun mengingatkan kembali tentang piagam kerja sama yang sudah ditandatangani oleh pimpinan Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Termasuk, di dalamnya memuat kewenangan Anies menentukan cawapres.

“Yang sudah dibangun oleh Nasdem, Demokrat, PKS, sekarang itu bukan proses instan, sudah ada piagam kerja sama. Kalau buat saya, parpol punya hak, non parpol juga ada kesempatan (untuk jadi cawapres Anies),” ujar Mardani.

PKS, jelas Mardani, pasti akan menerima segala keputusan Anies dalam menunjuk sosok yang menjadi cawapresnya. Baik itu kadernya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atau orang di luar Koalisi Perubahan.

“Selalu saya katakan, Mas AHY punya peluang, tetapi kami PKS Kang Aher juga punya peluang. Tetapi belakangan, Mbak Yenny kah, Mbak Khofifah, atau Mbak Susi punya hak juga, dan semua nanti Mas Anies yang memutuskan,” ujar anggota komisi II DPR itu.

Anies tak banyak bicara soal sosok yang akan jadi calon wakil presiden (cawapres). Mantan gubernur DKI Jakarta itu, saat ini ingin fokus membicarakan ihwal membawa Indonesia yang adil dan sejahtera.

“Kami tak mau terlalu banyak berbicara soal itu (cawapres). Kita ingin bicara bagaimana Indonesia besok lebih adil, keselamatan kerja lebih banyak, harga makanan dan minuman lebih murah,” ujar Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023). (rep)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply