JAKARTA, Komisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib. PPKn disebut harus diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Komisi XIII menyebut pembelajaran ini harus bersumber pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.
“BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut,” sebutnya.
Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar dapat meningkatkan rasa cinta tanah air. Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat akan meningkatkan moral putra-putri negara Indonesia.
“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” jelasnya.