JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengingatkan pemerintah agar proses rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak berkuasa atau kader partai tertentu,” ujar Mufti kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, jika hal tersebut terjadi, maka koperasi desa berpotensi bergeser dari fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi rakyat menjadi alat distribusi kekuasaan.
Mufti menegaskan, proses seleksi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, bukan kedekatan politik.
Di sisi lain, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini tetap mengapresiasi langkah pemerintah membuka puluhan ribu formasi tersebut. Ia menilai kebijakan itu dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa.
“Pembukaan formasi ini patut diapresiasi, tetapi harus diiringi proses rekrutmen yang adil dan transparan dengan standar profesional yang ketat,” katanya.
Namun, Mufti mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada tahap rekrutmen semata tanpa akuntabilitas yang jelas.
Ia juga menyoroti potensi ketidakadilan terhadap masyarakat desa yang telah lebih dahulu terlibat dalam pengembangan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, banyak pihak di desa yang telah bekerja sejak awal menjalankan operasional koperasi, meski tanpa kepastian insentif.
“Mereka bekerja siang malam dengan semangat membangun desa. Pemerintah harus memprioritaskan mereka,” tegasnya.
Mufti menambahkan, pendekatan ideal adalah menggabungkan kapasitas profesional dengan pengalaman lapangan yang sudah dimiliki masyarakat desa.
Selain itu, ia mengingatkan agar rekrutmen tidak menjadi “reset total” yang mengabaikan kerja-kerja sebelumnya. Menurut dia, banyak program desa gagal bukan karena konsepnya, melainkan karena pelaksana yang tidak memiliki keterikatan sosial dengan masyarakat.







