JAKARTA, Pemerintah resmi mempercepat implementasi teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) guna mengatasi kedaruratan sampah nasional.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL di tiga wilayah strategis, yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.
Adapun BUPP yang terpilih merupakan konsorsium yang dibentuk oleh Danantara bersama pengembang teknologi serta mitra swasta lokal untuk membangun sekaligus mengoperasikan fasilitas tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa proyek ini menjadi tonggak penting karena menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang dinilai lebih ringkas.
“Sejak diterbitkan pada Oktober 2025, proses penyiapan di daerah hingga lelang oleh Danantara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pemerintah menargetkan konstruksi fisik di ketiga lokasi tersebut dapat dimulai pada Juni 2026. Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada akhir 2027.
Pada tahap pertama, mitra pengembang yang terpilih didominasi perusahaan asal China. Di antaranya PT Weiming Nusantara Bali New Energy untuk PSEL Denpasar Raya, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy untuk PSEL Bogor Raya, serta PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara untuk PSEL Kota Bekasi.
Ketiga proyek tersebut merupakan bagian dari tahap awal pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL di seluruh Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan mempercepat pemilihan mitra untuk 13 lokasi tambahan, termasuk wilayah Yogyakarta Raya yang segera ditetapkan pemenangnya, serta 10 lokasi lain yang siap dilelang.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, pemerintah meminta komitmen penuh dari pimpinan daerah, terutama terkait perizinan dan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku.
“Saya minta gubernur, bupati, dan wali kota mengawal pelaksanaan ini agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah terpenuhi,” kata Zulkifli Hasan.







