Komisi II Prihatin Kasus OTT Komisioner KPU RI

banner 468x60

JAKARTA, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan komisioner KPU, Bawaslu dan DKPP, para anggota Komisi II DPR menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah satu komisioner KPU.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian yang menimpa salah satu komisioner, dan kita harus sama-sama menjaga. Institusi-institusi yang lain agar tidak terjadi lagi kejadian yang menimpa,” kata pimpinan rapat Ahmad Doli Kurnia dari fraksi Golkar, selasa 14/01, 2020 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Read More
banner 300x250

Dia menilai akar masalahnya adalah konsistensi dalam mempertahankan sistem Pemilu yang telah disepakati dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu proporsional terbuka dengan suara terbanyak.

Menurut dia, kalau kita konsisten dengan aturan itu, maka kita tidak memiliki penafsiran dan tidak mengakomodasi yang lahir dari sebuah sengketa di luar mekanisme kepemiluan yaitu Bawaslu dan MK.

“Kita tidak mengenal pengadilan umum dalam sengketa Pemilu apalagi fatwa. Karena itu saya hargai keputusan pleno KPU yang konsisten berpegang teguh terhadap keputusan pleno KPU sebelumnya dengan menetapkan sistem suara terbanyak sebagai anggota DPR terpilih,” ujarnya Cornelis dari fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi II berpesan kepada KPU, bila ada komisioner yang lain yang memiliki niat atau motif yang sama segera mengundurkan diri.

“Terkhusus KPU anggota Komisionernya yang terjangkit OTT, Saya memhonon kepada pimipinan yang memiliki motif seperti ini segera mengundurkan diri,” imbuhnya.

Sambung dia, KPU harus segera melalukan kegiatan rakornas (rapat kerja nasional), agar tidak ada lagi musibah seperti ini.

“Saya memberikan saran kepada KPU untuk membuat rakornas agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar anggota komisi II DPR RI.

Anggota Komisi II DPR. Johan Budi menilai ada perubahan sikap yang ditunjukkan komisioner KPU. Dan dia menilai integritas dari masing-masing komisioner KPU akan diuji ketika ada penegak hukum yang akan mengusut secara tuntas terhadap kasus tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply