Bertemu Ganjar Di Mekkah, Anies: Tak Ada Pembahasan Politik, Hanya Fokus Ibadah

Foto: Anies Rasyid Baswedan (dok Ist/YouTube PKSTV)
banner 468x60

TANGERANG, Bakal calon presiden Anies Baswedan mengaku jika pertemuannya dengan Ganjar Pranowo saat menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, tidak ada pembahasan khusus mengenai politik.

“Kita sama-sama ibadah, hanya bahas jamaah haji dan bahas ibadah saja. Jadi betul fokus ibadah,” katanya saat tiba dari Tanah Suci di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu.

Read More
banner 300x250

Ia mengaku, jika dirinya selama pertemuan bersama Ganjar hanya membahas terkait pelaksanaan ibadah haji yang dijalani para jamaah asal Indonesia.

“Jadi betul-betul fokus ibadah. Tidak ada yang khusus,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, dalam pertemuannya itu tidak berlangsung lama. Bahkan, dirinya pun pada kesempatan tersebut banyak bertemu dengan sejumlah tokoh-tokoh lain selama menunaikan ibadah haji.

“Ketemu dengan banyak di sana, dengan banyak sekali masyarakat Indonesia, serta tokoh-tokoh juga ketemu,” ujarnya.

Kemudian, selama melaksanakan puncak haji akbar, saat wukuf di Arafah, Anies memanjatkan doa khusus agar Indonesia terhindar dari perpecahan bangsa.

Sehingga, kebinekaan dan perbedaan yang dimiliki Indonesia diharapkan menjadi suatu kekuatan untuk menuju bangsa yang maju serta berkenalan bagi masyarakatnya.

“Kita mendoakan semua untuk Ibu saya, keluarga, masyarakat bahkan untuk Indonesia, semoga bangsa ini dijauhkan dari perpecahan. Semoga didekatkan dengan kesatuan dan kebersamaan,” kata Anies.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply