JAKARTA, Rencana pemerintahan Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas sumber daya alam menuai protes dari kalangan petani kelapa sawit.
Gabungan petani sawit yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan monopoli perdagangan dan mengulang praktik tata niaga bermasalah seperti pada era cengkih di masa Orde Baru.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, meminta pemerintah tidak mengulang kesalahan tata niaga komoditas pada masa lalu.
“Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru,” kata Darto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI.
Melalui aturan tersebut, seluruh penjualan komoditas SDA seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferroalloy diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
BUMN baru tersebut diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menurut Darto, kebijakan itu berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi praktik rente ekonomi serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok tertentu.
“Kebijakan itu berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya pelibatan petani sawit dalam pembahasan kebijakan strategis tersebut.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” kata Darto.
POPSI menilai terdapat sejumlah kemiripan antara skema tata kelola ekspor sawit yang baru dengan tata niaga cengkih pada era Presiden Soeharto melalui BPPC.
Menurut Darto, pada masa itu tata niaga cengkih dipusatkan dan dikendalikan kelompok tertentu sehingga petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen.
Akibatnya, harga di tingkat petani jatuh dan praktik rente berkembang.
“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite,” ujar Darto.
POPSI mencatat sedikitnya lima risiko utama dari kebijakan tersebut, mulai dari potensi monopoli jalur ekspor, kontrol harga dan volume perdagangan oleh pemerintah, meningkatnya risiko rente ekonomi, hingga menurunnya daya tawar petani sawit.
“Ketika jumlah pembeli menyempit dan akses pasar dikendalikan satu pintu, maka daya tawar petani otomatis turun,” kata Darto.
Darto menegaskan industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibanding tata niaga komoditas di masa lalu karena terintegrasi dengan pasar global.
Ia menjelaskan perdagangan sawit melibatkan jaringan refinery internasional, futures market, trading house global, hingga sistem traceability dan compliance yang ketat.
Karena itu, sentralisasi perdagangan sawit dinilai berisiko mengganggu kepercayaan pasar internasional.
“Jika sistem ekspor sawit terlalu politis, terlalu tertutup, atau terlalu terpusat, maka trader global dapat memindahkan sumber pasokannya ke negara lain,” ujar Darto.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat menyebabkan Indonesia kehilangan premium pasar, menghadapi kenaikan biaya pembiayaan, hingga penurunan kepercayaan investor asing.
POPSI menilai dampak terbesar dari kebijakan tersebut berpotensi dirasakan petani sawit mandiri.
Darto mengatakan selama ini perusahaan sawit besar memiliki kontrak langsung dengan pembeli internasional, sistem lindung nilai (hedging), hingga jaringan logistik sendiri.
Jika seluruh ekspor dipusatkan melalui satu BUMN, perusahaan dinilai akan kehilangan akses direct export dan bergantung pada satu jalur perdagangan.
“Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efisiensi perdagangan, meningkatkan biaya logistik, memperbesar kebutuhan modal kerja, serta menurunkan daya tawar industri sawit Indonesia di pasar global,” kata Darto.
Ia menambahkan, investor internasional juga dapat melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk intervensi pasar yang berlebihan dan meningkatkan ketidakpastian kebijakan.
“Namun dampak yang paling berat tetap akan dirasakan petani sawit mandiri,” ujarnya.







