BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen demi Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

JAKARTA, Perry Warjiyo mengumumkan keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026.

Kenaikan ini menjadi yang pertama setelah BI mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen sejak November 2025. Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.

Read More

Perry mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut juga bersifat pre-emptive guna menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 berada di level Rp17.700 per dollar AS atau melemah 2,20 persen dibanding akhir April 2026.

Perry menilai tekanan terhadap rupiah dipicu meningkatnya ketidakpastian global, terutama setelah memanasnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia serta terganggunya rantai pasok perdagangan internasional.

Kondisi tersebut juga memicu arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven seperti obligasi Amerika Serikat.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 melambat menjadi sekitar 3,0 persen, sementara inflasi global meningkat hingga 4,3 persen.

“Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan kebijakan suku bunganya,” kata Perry.

Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI juga akan menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap kompetitif bagi investor asing.

Bank sentral memastikan likuiditas perbankan tetap memadai dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen melalui ekspansi moneter, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.

Meski menaikkan suku bunga acuan, BI menegaskan kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah pelonggaran kebijakan dilakukan, antara lain melalui perluasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai Juli 2026 dan peningkatan insentif likuiditas bagi bank mulai Agustus 2026.

BI juga memperkuat Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Di sisi sistem pembayaran, BI melanjutkan digitalisasi melalui perluasan penggunaan QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026.

Selain itu, BI akan meluncurkan konektivitas QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Dalam upaya menjaga stabilitas pasar valas domestik, BI juga akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan pembelian dollar AS dalam jumlah besar.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, BI akan menurunkan batas pembelian valuta asing tanpa underlying menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan mulai Juni 2026.

Perry optimistis rupiah ke depan akan kembali stabil dan cenderung menguat seiring komitmen BI menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujar Perry.

Related posts

Leave a Reply