Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.999 Triliun pada Mei 2026

Ilustrasi utang

JAKARTA, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 444,4 miliar dollar AS pada Mei 2026 atau sekitar Rp 7.999 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dollar AS. Nilai tersebut tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2,0 persen pada April 2026.

Peningkatan utang luar negeri terutama didorong oleh bertambahnya utang pemerintah seiring masuknya aliran dana dari penerbitan surat berharga negara (SBN) internasional.

Read More

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perkembangan utang luar negeri Indonesia masih ditopang oleh pertumbuhan utang sektor publik, sementara kontraksi utang luar negeri swasta mulai menunjukkan perlambatan.

“Perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada SBN internasional,” kata Denny dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri pemerintah mencapai 217,3 miliar dollar AS pada Mei 2026 atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan total utang luar negeri Indonesia.

Di sisi lain, utang luar negeri swasta tercatat sebesar 195,9 miliar dollar AS. Meski masih mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen secara tahunan, penurunan tersebut lebih kecil dibandingkan kontraksi 0,5 persen pada April 2026.

Menurut BI, membaiknya kinerja utang luar negeri swasta dipengaruhi oleh melambatnya kontraksi utang luar negeri lembaga keuangan.

Meski posisi utang meningkat, Bank Indonesia menilai struktur utang luar negeri Indonesia tetap terjaga dan berada pada level yang sehat.

Hal itu tercermin dari rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9 persen pada Mei 2026. Selain itu, komposisi utang jangka panjang masih mendominasi dengan porsi mencapai 83,9 persen dari total utang luar negeri.

BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengelola utang luar negeri secara hati-hati guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri serta mengoptimalkan perannya sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menjaga keberlanjutan pengelolaannya,” tulis BI dalam keterangan resminya.

Related posts

Leave a Reply