JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah, menyoroti belum optimalnya penyerapan anggaran Kementerian Koperasi tahun 2025 yang dinilai belum sejalan dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi koperasi di daerah.
Hal itu disampaikan Nurwayah dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7)
Menurut Nurwayah, dari pagu anggaran sebesar Rp1,218 triliun, realisasi anggaran Kementerian Koperasi baru mencapai sekitar 82 persen.
Sementara itu, di lapangan masih banyak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal, tingginya biaya operasional, hingga belum jelasnya petunjuk teknis dan dukungan pendanaan.
“Persoalan-persoalan mendasar tersebut perlu segera diselesaikan agar tujuan pembentukan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Nurwayah.
Legislator dari Partai Demokrat ini juga menyoroti laporan mengenai tenaga honorer yang belum menerima haknya meski telah bekerja selama enam bulan. Selain itu, masih terdapat pengurus koperasi yang memperoleh upah minim bahkan harus mengandalkan dana swadaya untuk menjalankan operasional koperasi.
Menurut Nurwayah, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena para pengurus telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mengembangkan koperasi.
“Kalau koperasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat, maka kepastian hak, upah, serta dukungan operasional bagi pengurus dan tenaga kerja harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Nurwayah mengungkapkan, kondisi serupa juga masih ditemukan di daerah pemilihannya yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Ia menyebut banyak koperasi masih membayar pengurus menggunakan dana swadaya akibat keterbatasan modal.
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai skema pendanaan, dukungan operasional, serta mekanisme penggajian bagi pengurus maupun tenaga kerja yang terlibat dalam KDKMP.
Selain persoalan anggaran, Nurwayah juga meminta Kementerian Koperasi meningkatkan sosialisasi berbagai program kepada masyarakat. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami arah maupun manfaat program-program prioritas kementerian, termasuk KDKMP.
Dalam kesempatan itu, Nurwayah juga meminta data rinci mengenai pelaksanaan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi di daerah pemilihannya. Ia ingin mengetahui jumlah peserta dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu yang telah mengikuti pelatihan maupun program pemasyarakatan koperasi.
“Hal ini penting agar kami mengetahui sejauh mana program pemerintah sudah menjangkau masyarakat di wilayah kami. Jangan sampai daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintahan justru belum mendapatkan perhatian secara optimal,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Nurwayah turut mengingatkan pemerintah mengenai potensi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Koperasi dan Agrinas dalam pelaksanaan program KDKMP.
Ia meminta pembagian tugas dan tanggung jawab kedua lembaga diperjelas agar tidak terjadi saling lempar kewenangan yang dapat menghambat pelaksanaan program dan mengurangi manfaat bagi masyarakat.
“Kejelasan koordinasi menjadi penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Nurwayah.







