Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi

Oleh: BK Widhiasto

Alumni Pascasarjana IPB University

Read More

 

“Rupiah begini, rupiah begini, apa? Eh, dolar begini. Orang rakyat di desa enggak pakai dolar kok, iya kan? Pangan aman, energi aman, ya. Banyak negara panik, Indonesia masih oke.” — Prabowo Subianto

Statement diatas bukan sekadar simplifikasi sungsang, melainkan sebuah “bencana nalar” yang mengonfirmasi lebarnya jarak antara menara gading kekuasaan dengan realitas empiris di tingkat tapak. Membuai publik dengan ilusi bahwa nasib petani, nelayan, atau buruh terisolasi dari fluktuasi Greenback adalah kenaifan geopolitik yang fatal. Dolar memang tidak hadir di kantong celana rakyat, tetapi Ia bekerja dalam senyap melalui rantai pasok global yang timpang, lalu hadir di atas meja makan dalam wujud meroketnya harga pangan dan hilangnya pekerjaan.

Secara akademis, pengabaian ini menabrak konsep Exchange Rate Pass-Through. Ketika mata uang domestik melemah, transmisi menjadi imported inflation terjadi masif dan asimetris, langsung berdampak pada masyarakat yang tidak memiliki aset pelindung.

Berdasarkan Teori Ketergantungan Raúl Prebisch, perekonomian kita secara struktural telah diintegrasikan sebagai negara pinggiran (periphery) yang nasibnya didikte oleh kebijakan ekonomi negara pusat (core) seperti Amerika Serikat.

Situasi ini telah dikemukakan oleh Dani Rodrik sebagai “Trilema Politik Ekonomi Global”: sebuah negara tidak bisa secara bersamaan menikmati integrasi ekonomi global, kedaulatan nasional, dan demokrasi internal. Ketika pemerintah memilih tunduk pada arus modal global, mengorbankan piring makan rakyat domestik menjadi harga mati yang harus dibayar.

Saat dolar mengamuk, piring makan rakyat langsung bergetar. Tahu-tempe diproduksi dari kedelai impor, mi instan dibuat dari gandum yang didatangkan via transaksi USD.

Di sawah, pupuk kimia yang digunakan petani mengandung komponen fosfat dan kalium yang dibeli dengan mata uang asing. Ketika kurs jebol, ongkos produksi pertanian meroket.

Status Indonesia sebagai net importer minyak mentah pun memaksa pemerintah menaikkan harga BBM domestik demi menyelamatkan APBN. Gelombang kejut ini menjepit kelas menengah; upah mereka stagnan, namun biaya logistik membubung tinggi, memicu penghematan ekstrem yang melesukan sektor ritel nasional.

Kerentanan struktural ini berakar pada kegagalan pemerintah mendisiplinkan relasi kuasa oligarki. Sesuai tesis Jeffrey Winters mengenai Oligarchy, segelintir elite mengontrol material kekayaan demi mempertahankan kekuasaan, sementara risiko sistemik dilemparkan ke publik. Di Indonesia, perkawinan kapitalis-birokrat (kapbir) melahirkan pseudo-capitalism yang berjalan beriringan dengan fenomena Resource Curse.

Rezim kapbir ini memelihara struktur ekonomi ekstraktif sawit, batu bara, dan nikel yang meraup windfall profit saat dolar naik. Ironisnya, Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka tidak diparkir di dalam negeri untuk memperkuat Rupiah, melainkan dilarikan ke suaka pajak seperti Singapura. Paradoksnya telanjang: alam Indonesia diekstraksi secara brutal atas nama devisa, tetapi devisanya sendiri justru bermigrasi ke luar negeri.

Dampak destruktif kapitalisme semu ini merusak sektor pelayanan publik fundamental. Di sektor lingkungan, izin konsesi diobral dengan mengebiri dokumen Amdal, memaksa masyarakat menanggung bencana ekologis. Di sektor kesehatan, lebih dari 90 persen bahan baku aktif obat (API) masih diimpor, sehingga pelemahan kurs langsung mengerek tarif layanan medis bagi rakyat miskin.

Arsitektur ekonomi politik terbagi menjadi tiga struktur sosial. Pertama adalah pihak yang sangat diuntungkan, oligarki ekstraktif yang pendapatannya berdenominasi dolar namun upah buruhnya berbasis Rupiah murah. Kedua adalah pihak yang cukup dirugikan, kelas menengah urban dan korporasi domestik yang terhimpit utang USD dan inflasi. Ketiga adalah pihak yang sangat ditumbalkan, buruh padat karya, pengrajin tahu-tempe, dan petani gurem yang menghadapi PHK massal serta kelangkaan pupuk tanpa instrumen perlindungan dari negara.

Kita perlu melihat ujung dari kerapuhan ini. Posisi rendah nominal Rupiah mencerminkan komplikasi penyakit domestik: mentalitas ekstraktif ala Sierra Leone, jebakan utang infrastruktur non-produktif ala Laos, dan kebocoran DHE akibat cengkeraman oligarki.

Jika aliansi kapbir dan tabiat ekonomi ekstraktif ini terus dipelihara, masa depan Indonesia akan mengarah pada sebuah distopia: polarisasi kelas ekstrem, kolaps ekologis, serta gejala de-industrialisasi dini di mana kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB merosot drastis dari 26 persen pada dekade 1990-an hingga menyentuh kisaran 18 persen hari ini.

Dari kacamata ortodoksi tekno-monetaris, langkah Bank Indonesia menaikkan BI-Rate dijustifikasi demi menjaga interest rate differential agar modal asing tidak kabur. Namun, taktik moneter ortodoks terbukti tidak berdaya mengatasi pelemahan struktural dan justru menjadi bumerang bagi sektor riil. Kebijakan suku bunga tinggi adalah obat penenang sesaat yang keliru, sebab ia sibuk mengobati gejala kepanikan di pasar modal sembari membiarkan “kebocoran lambung” ekonomi. Oleh karena itu, kita membutuhkan exit strategy yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Penegakan repatriasi mutlak DHE harus di-rekonseptualisasi melalui kerangka Demokrasi Ekonomi dan Pasal 33 UUD 1945 untuk mendanai industrialisasi hulu yang inklusif. Fondasi ekonomi republik ini sejatinya tegak di atas prinsip sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Transformasi industri yang dirancang harus humanis, emansipatoris, berbasis pemulihan ekologis, serta menjaga kedaulatan komunitas di tingkat tapak.

Cengkeraman regulatory capture menyebabkan buruknya mentalitas eksekusi karena oligarki kerap menyetir institusi pengawas. Kita harus mewujudkannya dalam tindakan radikal-struktural: mengategorikan pelarian DHE sebagai kejahatan sabotase ekonomi yang diancam penyitaan aset total, menerapkan kontrol devisa mutlak yang memutus akses perbankan swasta dari lalu lintas valas spekulatif, serta memberikan hak veto konstitusional kepada dewan buruh untuk mengontrol arus kapital di pintu ekspor.

Devisa yang ditarik pulang wajib dipaksa membiayai pembangunan industri bahan baku farmasi domestik, mempabrikasi teknologi manufaktur lokal, serta membangun kedaulatan pangan berbasis koperasi pertanian modern, dll. Menyatakan rakyat kecil tidak terpengaruh dolar adalah bentuk gaslighting politik. Seperti kata peraih Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz dalam Globalization and Its Discontents: “Sistem keuangan global didesain tidak adil, risiko selalu dialihkan kepada negara berkembang dan kelompok termiskin.” Selama aliansi kapbir menguras alam dan DHE-nya disimpan di luar negeri, maka setiap sen kenaikan dolar akan menjadi palu gada yang tersaji di meja makan rakyat miskin.

Related posts

Leave a Reply