Koalisi WE FOR JET Desak Prinsip GEDSI Masuk RUEN 2026-2035

JAKARTA, Koalisi Women and Vulnerable Groups Leading a Transformative and Just Energy Transition (WE FOR JET) mendesak pemerintah mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026-2035.

Desakan itu disampaikan melalui penyerahan rekomendasi kepada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Read More

Koalisi WE FOR JET terdiri dari Penabulu, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Asosiasi LBH APIK Indonesia, GEDSI-JET Working Group NTB, Gema Alam, YPPS, dan CIS Timor.

Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, Mouna Wasef, mengatakan, penyusunan RUEN harus melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan secara bermakna.

“Keadilan energi harus dimulai dari keterlibatan yang setara di meja perencanaan, bukan sekadar formalitas dalam dokumen,” ujar Mouna dalam keterangannya.

Koalisi meminta pemerintah menggunakan data terpilah berdasarkan gender dan disabilitas dalam perencanaan energi. Data tersebut diperlukan agar subsidi, akses teknologi, program energi terbarukan, dan perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Keterwakilan kelompok rentan juga diminta dijamin dalam proses penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan energi.

Direktur Eksekutif Asosiasi LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti, mengatakan, RUEN harus menerjemahkan berbagai komitmen perlindungan perempuan dan kelompok rentan ke dalam kebijakan sektoral yang terukur.

Sementara itu, Head of MEAL Penabulu, Deden Ramadani, menilai manfaat pembangunan energi belum dirasakan secara merata.

 

“RUEN 2026-2035 perlu menempatkan perspektif GEDSI sebagai bagian dari fondasi kebijakan agar transisi energi Indonesia berjalan lebih adil dan memberikan manfaat bagi semua,” kata Deden.

Koalisi juga mendesak pemerintah memperkuat target penurunan emisi, menutup pengecualian izin PLTU captive, serta tidak memprioritaskan co-firing biomassa dan gasifikasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan fiskal, lingkungan, dan sosial.

Rekomendasi lainnya meliputi pengembangan energi berbasis komunitas, pendanaan mikro bagi inisiatif energi desa, tata kelola berbasis hak asasi manusia dalam rantai pasok mineral kritis, serta integrasi RUEN dengan Rencana Umum Energi Daerah.

Menurut Mouna, transisi energi tidak boleh kembali menempatkan perempuan dan kelompok rentan sebagai pihak yang menanggung dampak terbesar, tetapi paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Related posts

Leave a Reply