Nurwayah Minta Perumnas Revitalisasi Rusun di Jakarta Utara tanpa Mengorbankan Hak Penghuni

JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI, Nurwayah, meminta Perum Perumnas memprioritaskan revitalisasi rumah susun (rusun) di Jakarta Utara yang kondisinya dinilai sudah tua dan tidak lagi layak huni. Ia menekankan, proses peremajaan rusun harus memberikan kepastian agar penghuni lama tetap dapat kembali menempati hunian tersebut setelah renovasi selesai.

Permintaan itu disampaikan Nurwayah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Perum Perumnas, Rabu (1/7/2026), saat membahas program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dalam mendukung target pembangunan tiga juta rumah.

Read More

Menurut Legislator dari Partai Demokrat ini, banyak rusun di wilayah Jakarta Utara yang telah mengalami penurunan kualitas bangunan. Namun, penghuni merasa khawatir kehilangan tempat tinggal apabila dilakukan renovasi, terutama bagi penghuni rusun milik BUMN yang bukan merupakan karyawan perusahaan pemilik aset.

“Keinginan masyarakat sebenarnya sederhana, mereka mendukung peremajaan rusun. Tetapi mereka khawatir setelah direnovasi justru tidak lagi bisa kembali menempati rumah susun tersebut,” ujar Nurwayah.

Wakil Rakyat di Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) ini juga meminta Perumnas memanfaatkan potensi lahan di kawasan pesisir Jakarta Utara, seperti Marunda, Cilincing, dan Pademangan, untuk membangun rumah susun baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Nurwayah menegaskan, pembangunan rusun tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah unit, tetapi juga harus memperhatikan kualitas hunian agar benar-benar memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Menurut dia, setiap rusun perlu dilengkapi fasilitas yang memadai, mulai dari sanitasi yang baik, ruang serbaguna untuk kegiatan sosial masyarakat, hingga sarana pendukung lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup penghuni.

Selain itu, ia menilai edukasi kepada warga mengenai penggunaan dan pemeliharaan fasilitas juga harus menjadi bagian dari program pengelolaan rusun agar aset yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Fasilitas yang sudah disediakan harus dibarengi dengan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara memanfaatkan dan merawatnya. Kalau tidak, fasilitas akan cepat rusak dan kawasan kembali menjadi kumuh,” katanya.

Nurwayah juga meminta Perumnas memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status sertifikat atau hak kepemilikan kepada calon penghuni sejak awal. Menurutnya, transparansi tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Tak hanya Jakarta Utara, Nurwayah turut mendorong pembangunan rumah susun di Jakarta Barat yang juga memiliki kawasan padat penduduk. Ia berharap pemerintah tidak memindahkan warga ke lokasi yang jauh dari pusat aktivitas mereka.

“Saya berharap masyarakat tetap bisa tinggal dekat dengan tempat bekerja dan sekolah anak-anak mereka. Jangan sampai relokasi justru memperberat kondisi ekonomi keluarga,” pungkas Nurwayah.

Related posts

Leave a Reply