JAKARTA, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan potensi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 280.000 kasus pada tahun 2025, seiring dengan tren kenaikan angka PHK di awal tahun.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah PHK sepanjang Januari hingga April 2025 tercatat sebanyak 24.360 orang, atau rata-rata 6.090 orang per bulan. Angka ini hampir menyamai rata-rata bulanan sepanjang tahun 2024 yang berada di angka 6.490 orang, dengan total 77.960 kasus PHK.
Merespons tren tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menahan lonjakan angka PHK dan memperluas lapangan kerja.
“Job Fair di Kemenaker misalnya ini ada 53.000 lowongan kerja, dan kebanyakan berada di wilayah Jabodetabek. Selain itu, dinas-dinas tenaga kerja daerah juga akan menggelar job fair secara lokal,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5).
Tak hanya itu, Kemenaker juga mendorong program apprenticeship nasional, yaitu pelatihan dan pendampingan bagi pencari kerja agar bisa menjadi wirausaha mandiri.
Menaker menambahkan bahwa berbagai program strategis pemerintah seperti hilirisasi industri, makan bergizi gratis, dan swasembada pangan, turut diarahkan untuk membuka lebih banyak lapangan kerja baru.
Namun demikian, Yassierli belum dapat memastikan berapa besar total PHK yang akan terjadi hingga akhir tahun, mengingat kondisi ekonomi global masih sangat dinamis dan penuh ketidakpastian.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah tahun ini akan lebih buruk dari tahun lalu, tapi kami tetap optimistis. Banyak perusahaan besar seperti BYD, Adidas, Daikin, Yohong yang masih melakukan perekrutan. Ini sinyal positif bagi pertumbuhan lapangan kerja,” jelasnya.
Peningkatan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi indikator lain bahwa sektor ketenagakerjaan sedang menghadapi tekanan. Kondisi ini diperparah dengan ketidakpastian ekonomi global akibat dampak kebijakan perdagangan dan moneter internasional yang belum stabil.
Pemerintah berharap, dengan strategi terpadu antara job fair, pelatihan wirausaha, dan optimalisasi program nasional, tekanan terhadap pasar tenaga kerja dapat ditekan dan peluang kerja tetap terbuka luas bagi masyarakat.