JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah, mendesak Kementerian Perdagangan dan Bappebti memperketat pengawasan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi.
Desakan itu disampaikan Nurwayah dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Kepala Bappebti, Ketua BPKN, dan Ketua KPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Nurwayah mengatakan, banyak masyarakat mengadu karena merasa dirugikan setelah menjadi nasabah perusahaan perdagangan berjangka. Mereka, kata dia, tergiur janji keuntungan besar, tetapi justru mengalami kerugian hingga dana yang disetor habis.
“Banyak sekali nasabah atau konsumen yang mengadu bahwa mereka merasa dibohongi, diberikan janji-janji palsu. Katanya akan untung sekian persen, tetapi baru beberapa bulan berjalan, dana mereka sudah habis,” kata Nurwayah dalam rapat.
Menurut Legislator dari Partai Demokrat ini, persoalan tersebut terjadi karena banyak masyarakat belum memahami risiko perdagangan berjangka. Di sisi lain, proses penawaran kepada calon nasabah kerap dilakukan secara agresif oleh pihak yang disebut sebagai konsultan bisnis.
Ia menyebut, para konsultan bisnis itu tidak berhenti menghubungi calon nasabah melalui telepon, meminta waktu bertemu, hingga melakukan presentasi investasi. Dalam banyak kasus, kata Nurwayah, informasi yang disampaikan lebih menonjolkan potensi keuntungan dibanding risiko kerugian.
“Yang disampaikan kepada calon nasabah itu hal yang bagus-bagus saja. Akan untung sekian persen dalam satu bulan. Tidak ada risiko. Kalaupun ada risiko, katanya gampang ditangani melalui hedging,” ujar Nurwayah.
Nurwayah menilai pola tersebut berbahaya, terutama bagi masyarakat awam yang tidak terbiasa dengan instrumen perdagangan berjangka. Sebab, transaksi dalam perdagangan berjangka sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga yang bisa berubah cepat akibat faktor ekonomi global, politik, maupun situasi keamanan internasional.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam mekanisme pemasaran produk perdagangan berjangka. Menurut dia, konsultan bisnis bisa memperoleh komisi dari setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
Akibatnya, kata Nurwayah, ada risiko konsultan bisnis lebih mengejar volume transaksi atau lot, bukan semata-mata memastikan nasabah memahami risiko dan mengambil keputusan secara rasional.
“Setiap transaksi yang dilakukan pasti ada komisi yang didapatkan. Ada yang memang ingin nasabah mendapatkan profit, tetapi ada juga yang mengejar lot,” kata dia.
Nurwayah menjelaskan, banyak nasabah akhirnya berada dalam posisi sulit ketika transaksi mengalami kerugian. Mereka kerap diminta menambah dana agar posisi transaksi tidak tertutup secara otomatis. Jika tidak menambah dana, nasabah berpotensi kehilangan dana lebih besar.
“Di sinilah terjadi banyak sekali nasabah yang merasa dirugikan, merasa dibohongi, dan merasa tidak terakomodir,” ujar Nurwayah.
Ia juga mengkritik perusahaan yang cenderung lepas tangan ketika nasabah mengalami kerugian.
Menurut Nurwayah, sebagian perusahaan menyerahkan persoalan kepada konsultan bisnis, sementara nasabah tidak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
Nurwayah meminta Kementerian Perdagangan dan Bappebti tidak menunggu banyak korban melapor sebelum melakukan pengawasan. Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara aktif dan langsung ke perusahaan.
“Lakukan pengawasan langsung ke perusahaannya. Jangan setelah terjadi laporan-laporan konkret baru dilakukan pengawasan. Lihat perusahaan itu jelas atau tidak,” ujar dia.
Nurwayah juga mengingatkan, tampilan kantor perusahaan yang mewah tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kredibilitas. Menurut dia, masyarakat awam kerap percaya karena melihat perusahaan beroperasi di gedung besar dan tampak profesional.
“Jangan sampai masyarakat awam menganggap perusahaan ini benar hanya karena berkantor di gedung-gedung mewah,” kata Nurwayah.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) menyebut persoalan perdagangan berjangka yang merugikan masyarakat bukan hal baru. Ia mengatakan, praktik serupa sudah lama terjadi dan hingga kini masih terus berulang.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat edukasi, pengawasan pemasaran, serta mekanisme perlindungan dan pendampingan bagi nasabah yang menjadi korban.
“Ekonomi kita lagi susah, korban PHK di mana-mana. Jadi jangan biarkan ini terjadi terus-menerus,” ujar Nurwayah.
Ia menegaskan, negara harus hadir untuk memastikan perdagangan berjangka tidak menjadi ruang yang merugikan masyarakat kecil dan kelompok rentan secara ekonomi.
“Ini benar-benar aspirasi dari teman-teman yang mengalami kondisi seperti ini. Tolong diperhatikan,” pungkas Nurwayah.







