Tragedi Sunda Wiwitan, GMNI: Pemda Gagal Paham Pancasila

banner 468x60

JAKARTA, Pembangunan makam tokoh adat Sunda Wiwitan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihentikan oleh pemerintah setempat dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mempersoalkan peran negara dalam hal ini Pemerintah Daerah yang melakukan penyegelan yang merupakan cermin tindakan diskriminatif dan tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat adat dalam mengekspresikan kebudayaan dan kepercayaannya.

Read More
banner 300x250

“Pemerintah Daerah seharusnya mempermudah masyarakat adat dalam mengekspresikan kebudayaan dan kepercayaannya. Karena itu perintah Undang-undang (Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999). Bukan malah mempersulit”, tegas Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino juga mengungkapkan bahwa tindakan penyegelan bentuk ketidakpahaman Pemerintah Daerah setempat terhadap nilai-nilai Pancasila yang seharusnya dimanifestasikan dalam praktek kebijakan.

“Hal semacam ini yang perlu dipersoalkan dimana Pancasila tidak menjadi dasar kebijakan negara (Pemerintah Daerah). Diskriminasi dan penyingkiran minoritas adalah bentuk gagal paham Pemerintah Daerah terhadap praktek kebijakan yang Pancasilais”, tambah Arjuna

Sekertaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan menambahkan bahwa penyegelan bakal makam leluhur Sunda Wiwitan merupakan rendahnya pemahaman dan komitmen Pemerintah Daerah dalam merawat dan memelihara kekayaan Nusantara.

“Tradisi Sunda Wiwitan adalah kekayaan Nusantara, kekayaan bangsa yang seharusnya dirawat dan dilestarikan oleh Pemerintah. Bukan malah disingkirkan dan dipersulit”, kata Dendy

Dendy juga menyayangkan tindakan penyegelan yang justru bisa mengikis budaya dan kekayaan Nusantara yang merupakan basis identitas kita sebagai bangsa. Sebagai basis identitas, menurut Dendy seharusnya dirawat. Karena apapun itu, tradisi Sunda Wiwitan adalah peninggalan nenek moyang kita.

“Tradisi Sunda Wiwitan adalah peninggalan nenek moyang bangsa. Tradisi tersebut merupakan basis identitas kita. Identitas nasional berakar dari budaya Nusantara yang masih hidup dan seharusnya dikembangkan”, tutup Dendy

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply