Soal Uji Materi Pemilu, Gerindra Ikuti Putusan MK

Foto: Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto: dok Istimewa)

JAKARTA. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait uji materi pemilu sistem proporsional terbuka. Dasco mengatakan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan. Tentunya kalau sudah diputuskan MK, ya kita siap, kita ikuti,” kata Di Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Read More

Meski demikian, Gerindra mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Terlebih memberikan kesempatan kepada partai baru untuk berkontestasi di Pemilu 2024.

“Kita lihat juga banyak partai-partai baru yang ingin berkontestasi, tentunya juga harus diberikan kesempatan untuk kemudian ikut dalam pileg. Apabila dia dilakukan proporsional tertutup akan lebih sulit melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, karena partai-partai masih baru,” ujarnya.

Dasco lantas menyebut pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait sistem coblos partai tak digulirkan begitu saja. Hal ini berlandaskan karena ada gugatan yang masuk ke MK.

“Saya pikir apa yang disampaikan Ketua KPU itu adalah sebuah warning, karena sudah ada gugatan atau Judicial Review (JR) di MK. Ketua KPU menyampaikan bahwa ada kemungkinan ini proporsional tertutup, karena kan ada kemungkinan MK memutuskan” tutur Dasco.

“Jadi itu bukanlah statement liar dari KPU, tetapi itu warning. Bahwa ini ada kemungkinan begini loh, menginformasikan kepada masyarakat luas dan partai politik,” lanjutnya.

 

Related posts

Leave a Reply