Dewi Juliani Soroti Vonis KPPU ke Pinjol, Tegaskan Persaingan Sehat dan Perlindungan Konsumen

JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani menyoroti putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol).

Menurut Dewi, putusan tersebut harus menjadi momentum memperkuat persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

Read More

“Persaingan usaha yang sehat penting agar masyarakat mendapat layanan terbaik dengan biaya yang wajar. Jangan sampai ada praktik yang justru merugikan konsumen,” kata Dewi dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Sebelumnya, KPPU menyatakan 97 perusahaan pinjol terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena melakukan penetapan suku bunga secara bersama-sama.

Dewi menilai praktik yang menghambat kompetisi harus ditindak karena berpotensi menutup pilihan masyarakat, menaikkan biaya pinjaman, dan menghambat inovasi layanan.

“Kalau persaingan tidak sehat, yang dirugikan pertama adalah konsumen. Pilihan makin sempit, biaya tinggi, dan kualitas layanan turun,” lirihnya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini menegaskan, industri pinjaman digital harus tumbuh melalui inovasi, efisiensi, serta transparansi, bukan melalui kesepakatan yang melemahkan mekanisme pasar.

Selain itu, Dewi meminta perlindungan konsumen menjadi perhatian utama. Menurut dia, masyarakat harus mendapat akses pembiayaan yang aman, legal, dan terjangkau.

“Jangan sampai masyarakat menghadapi bunga mencekik, biaya tersembunyi, penyalahgunaan data pribadi, atau penagihan yang tidak manusiawi,” tegas dia.

Berdasarkan data industri per Januari 2026, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat mencapai Rp98,52 triliun. Nilai tersebut menunjukkan layanan pembiayaan digital masih menjadi kebutuhan masyarakat.

Namun, Dewi menegaskan pertumbuhan industri harus diiringi tata kelola yang ketat, mulai dari transparansi bunga, kejelasan syarat pinjaman, hingga perlindungan data nasabah.

Ia juga mendorong sinergi antara KPPU dan stakeholder terkait untuk membangun ekosistem keuangan digital yang sehat.

“Tujuannya jelas, industri tumbuh, persaingan sehat berjalan, dan masyarakat terlindungi,” pungkas Dewi.

Related posts

Leave a Reply