Uji Emisi di Kawasan Industri KBN Marunda, Nurwayah Himbau Kepatuhan Perusahaan Untuk Lindungi Udara Jakarta

JAKARTA, Pemerintah melakukan kegiatan uji emisi kendaraan guna menanggulangi polusi udara di Jakarta. Kali ini, uji emisi difokuskan pada kendaraan berat di Kawasan Industri PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (11/3).

Uji emisi ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Read More

Anggota DPR RI, Nurwayah, S.Pd, yang mengikuti kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi polusi udara melalui uji emisi kendaraan berat.

Menurutnya, polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan kategori N dan O sangat berdampak pada kualitas udara di Jakarta, khususnya di wilayah utara.

“Uji emisi ini penting agar perusahaan pemilik kendaraan berat bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang telah dibuat pemerintah. Jika aturan ini diabaikan, maka dampak jangka panjangnya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat lingkungan sekitar,” ujar Nurwayah dalam keterangan persnya, Rabu (12/3).

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan stakeholder terkait agar kebijakan ini berjalan efektif dan maksimal.

“Sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah dan stakeholder yang terkait harus diperkuat agar hasilnya maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini juga mendorong perusahaan untuk lebih inovatif dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan.

“Penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dan perawatan berkala kendaraan harus menjadi perhatian utama bagi perusahaan. Jangan sampai perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan masyarakat sekitar,” tegas Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini.

Ia mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperketat aturan uji emisi kendaraan berat guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Dengan penerapan aturan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten, saya berharap kualitas udara perkotaan semakin membaik, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di Jakarta dari dampak buruk polusi udara,” pungkas Nurwayah.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menurunkan tingkat pencemaran udara.

“Kami akan melakukan uji emisi secara berkala di berbagai lokasi seperti kawasan berikat, industri, pelabuhan, dan terminal guna memastikan kendaraan memenuhi standar emisi,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong penerapan standar emisi EURO 4 serta sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami akan menindak perusahaan yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan, termasuk menerapkan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 100 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambah Hanif.

Related posts

Leave a Reply