Pengenalan Pasar Modal (Bag 2) : Investasi di Pasar

banner 468x60

Pengenalan Pasar Modal (Bag 2) : Investasi di Pasar

  1. BURSA EFEK JAKARTA (DIVISI KOMUNIKASI PERUSAHAAN )
  • Saham Sebagai Pilihan Investasi
  • Apa keuntungan dan risiko ber-investasi di saham?
  • Peluang keuntungan dan resiko yang mungkin untuk saham
  • Bagaimana ber-investasi di Bursa Efek?
  • Berapa dana minimal untuk ber-investasi?
  • Bagaimana menjadi nasabah Perusahaan Efek (Pembukaan Rekening Nasabah)?
  • Berapa biaya jual beli saham?
  • Bagaimana proses jual-beli saham?
  • PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI
  • Bagaimana proses registrasi saham & mengapa saham perlu diregistrasi atau balik nama?
  • Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan?
  • Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham?
  • GLOSSARY

 

Saham Sebagai Pilihan Investasi

Kita mulai tulisan Pengenalan Pasar Modal (Bag 2) : Investasi di Pasar ini dengan banyaknya pilihan atau tempat yang dapat anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk periode yang akan datang. Investasi dapat Anda lakukan dengan menabung, deposito, membeli tanah, bangunan, membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain. Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga lainnya di pasar modal. Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return). Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga dapat melorot secara cepat. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.

Apa keuntungan dan risiko ber-investasi di saham?

Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau risiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kekurangannya keuntungan yang lebih sedikit dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti ( rumah dan tanah ) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, usaha sendiri ( wiraswasta ) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.
Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :

Capital Gain

Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2000/saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2500. Jadi selisih yang sebesar Rp 500 ini disebut Capital Gain.

Dividen

Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih); artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.

Capital Loss

Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. Kupetemu Anda beli dengan harga Rp 2000/saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400/saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.

Risiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan tersebut dilikuidir. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan risiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.

Selanjutnya :  Pasar Modal Atau Bursa

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply