SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik […]
SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik […]
SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik […]
SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik […]