Karawang, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menyatakan Rumah Sakit Paru atau Rumah Sakit Hermina Kabupaten Karawang, Jawa Barat, siap menampung pasien dalam pengawasan (PDP) serta pasien positif terjangkit virus corona atau COVID-19.
“Rumah Sakit Hermina di Jatisari, Karawang ini siap dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif terinfeksi virus corona. SDM dan fasilitasnya sudah lengkap,” kata Ahmad Zamakhsyari di sela pengecekan Rumah Sakit Hermina Karawang, Kamis.
Ia mengatakan secara umum sarana dan prasarana di rumah sakit tersebut sudah lengkap. Dari hasil peninjauan, di rumah sakit ini tersedia 40 tempat tidur untuk PDP dan positif terpapar COVID-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan terkait perizinan Rumah Sakit Hermina akan segera diselesaikan karena rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.
“Perizinan ninggu ini harus selesai, baik di kabupaten maupun provinsi, termasuk izin praktik dokter. Ini rujukan dari putusan pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah semua disiapkan,” katanya.
Saat ini orang dalam pemantauan corona di Karawang mencapai 180 orang. Ada lima orang yang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Dari lima orang ini, satu di antaranya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Kelima orang yang positif itu, kini sudah berada di Rumah Sakit Hermina Karawang. (ant)