Pinjaman Online Tembus Rp 66,79 Triliun

JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman melalui pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pembiayaan di industri P2P lending mencapai Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.

Angka ini menunjukkan peningkatan dari Rp 52,70 triliun pada periode yang sama tahun 2023, mencatat pertumbuhan sebesar 26,73% secara year on year (yoy). “Industri fintech, P2P lending, pembiayaan Juni 2024 terus meningkat 26,73% secara year on year, Mei lalu naik 25,44% yoy dengan nilai Rp 66,79 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers virtual pada Senin (5/8/2024).

Read More

Di sisi lain, tingkat kredit macet (TWP90) pada bulan Juni 2024 mengalami penurunan. “Tingkat risiko kredit macet dalam kondisi terjaga 2,79%, di Mei lalu 2,91%,” jelas Agusman. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan risiko kredit di sektor P2P lending.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi sebesar 10,97% year on year pada Juni 2024, menjadi Rp 16,22 triliun. Pada Mei lalu, pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp 16,21 triliun.

Related posts

Leave a Reply