JAKARTA, Daftar 30 nama anggota DPR yang diklaim sebagai pengusul hak angket beredar di media sosial. Legislator PKS Nasir Djamil telah membantah daftar tersebut. Giliran dua anggota DPR dari NasDem dan PKB buka suara mengenai daftar yang mengklaim nama mereka.
Isu 30 anggota DPR yang bakal menginisiasi hak angket ini beredar di media sosial X. Mereka dikelompokkan berasal dari Fraksi PDIP, NasDem, PKB dan PKS. Dua dari 30 nama dalam daftar tersebut ialah Anggota DPR Fraksi NasDem Irma Suryani dan Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan.
“Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja,” kata Irma Suryani menanggapi daftar tersebut seperti ditulis Kamis (29/2/2024).
Irma kemudian menjelaskan mengenai hak angket DPR yang sedang jadi perbincangan. “Ini kan hak yang melekat dan menjadi hak DPR, saya kira wajar wajar saja dilaksanakan jika memang pemerintah ada melanggar UU atau ada kinerja pemerintah yang berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Daniel Johan menyebut daftar tersebut mungkin dibuat berdasarkan harapan. Meski demikian, Daniel Johan menyatakan bakal berkomunikasi terlebih dahulu dengan Fraksi PKB DPR.
“Itu harapan dan aspirasi masyarakat yang ada, kita apresiasi. Akan saya sampaikan ke fraksi dulu,” ujar dia.(det)