Dua Tahun di Masa Jabatan Jokowi Belum Terlihat Penanganan HAM, Demokrasi dan Korupsi

banner 468x60

Penulis: Ahmad Sahroni M.Sos. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta.

Dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin masih banyaknya problem yang tidak bisa di selesaikan oleh Jokowi terutama permasalahan HAM, Korupsi, kebebasan sipil hingga penguatan demokrasi.

Read More
banner 300x250

Pemerintahan Jokowi saat ini merupakan pemerintahan yang kedua kali Ia jalani, pada tahun 2014 bersama Yusuf Kalla dan 2019 bersama Ma’ruf Amin. Pada awal masa jabatannya bersama Ma’ruf Ia berjanji untuk memperkuat demokrasi, kebebasan sipil, menghilangkan segala bentuk korupsi, hingga penyelesaian kasus HAM yang selama ini tidak pernah selesai.

Hingga dua tahun masa kepemimpinannya program tersebut belum terealiasi, pemimpin asal Solo ini, lebih banyak menyelesaikan program yang tidak pernah Ia jabarkan sebelumnya. Misalnya Undang-Undang Omnibus Law, dan pemindahan Ibukota baru ke wilayah Kalimantan Timur.

Dinamika muncul dalam penyusunan draf undang-undangnya, banyak yang menganggap tidak dilakukannya diskusi, sosialisasi dan tergesa-gesa di sahkan menjadi alasan ditolaknya undang-undang tersebut.

Dalam masa penolakan tersebut banyak korban yang menjadi sasaran keganasan aparat penegak hukum, Amnesty International Indonesia mencatat sebanyak 402 orang menjadi korban kekerasan di 15 Provinsi selama menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law. Ini merupakan pelanggaran HAM dan memberantas kebebasan sipil yang dilakukan oleh pemerintah.

Tidak sampai disitu pemerintah yang pernah berjanji untuk memberantas korupsi, dianggap tidak konsisten dalam mengeluarkan argumentasi dan praktek dilapangan, itu bisa dilihat dalam reformasi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pasal di beleid ini menjelaskan terkait peralilahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini menunjukan bahwa keberadaan KPK tidak lagi menjadi lembaga independen seperti sebelumnya. Karena, pada dasarnya pegawai ASN diharuskan mengabdi dan menjalankan segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal ini akan menjadi penghambat dalam melakukan penindakan korupsi di tubuh lembaga yang lebih kuat dan tinggi. Misalnya Kementerian ataupun dilingkungan Presiden dan Wakil Presiden.

Terlebih di awal masa jabatannya, Ia mengeluarkan kebijakan akomodatif bagi lawan politiknya dengan memasukan calon Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kedalam kabinet kerjanya. Ini menjadikan setruktur oposisi menjadi tidak seimbang.

Sehingga, fungsi dari oposisi tidak berjalan dengan baik. Seperti kita ketahui fungsi dari oposisi ini adalah partai penentang diranah legislatif dan eksekutif yang menentang dan mengkritik kebijakan politik yang dikeluarkan oleh partai pendukung pemerintah, tentunya dalam dunia demokrasi hal ini tentu sangat baik dan harus dilakukan untuk menjaga kewarasan para pemimpin di dalam negeri.

Catatan Merah Jokowi
Dalam beberapa waktu yang lalu presiden Jokowi juga meresmikan perusaan asal Kalimantan Selatan, yakni PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan yang bergerak pada pengolahan sawit ini setelah di sahkan langsung menuai kritikan diberbagai kalangan.

Pasalnya pada awal bulan Oktober, KPK akan mendalami dugaan peran Haji Isam terkait pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama pada tahun 2016 sampai 2017, dengan total Rp63,66 miliar, akan tetapi setelah bernegosiasi perusahaan tersebut hanya membanyar Rp10,68 miliar.

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa, fakta keterangan saksi tentu akan didalami lebih lanjut pada pemeriksaan saksi-saksi di beberapa sidang berikutnya, dan tim jaksa KPK akan membuktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengkonfirmasi keterangan saksi dengan alat bukti yang telah KPK miliki.

Tentu hal ini lah yang menjadi kritik dari masyarakat kepada Jokowi, dengan kekuatan financial Haji Isam, Jokowi membuat kesalahan yang tidak seharusnya dilakukan. Karena, Crazy Rich Karsel tersebut sedang diusut oleh KPK.

Hal ini menandakan teori tentang kekuasaan yang di jelaskan oleh filsuf Italia Nicolo Machiavelli terkesan terjadi pada pemimpin Indonesia. Filsuf tersebut menulis bahwa “Metode pertama untuk memperkirakan kecerdasan seorang penguasa adalah dengan melihat orang-orang yang ada disekitarnya”,

Relevansi apa yang dijelaskan oleh teori Machiavelli ini tentu bisa dikorelasikan dengan apa yang terjadi di Indonesia. dan pastinya integritas Jokowi di pertanyakan dalam mengambil keputusan tersebut.

Seharusnya, Jokowi melihat dan mendengar apa yang diucapkan oleh KPK terkait permasalahan Haji Isam. Karena tentu ini menjadi hal yang sangat penting dalam mengatasi korupsi di Indonesia. dan ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia untuk keluar dari permasalahan korupsi.

Dengan sisa masa jabatan, apakah Jokowi akan menuntaskan apa yang sebelumnya diungkapkannya atau malah tidak sama sekali, tentu ini belum bisa dijelaskan. Karena, melihat dari sebelumnya bahwa Demokrasi menjadi impoten karena lemahnya oposisi.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply