SAN FRANSISCO, Meta pada Rabu (25/1) mengumumkan bahwa perusahaan itu akan memulihkan akun Facebook dan Instagram mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam beberapa pekan mendatang, mengakhiri penangguhan selama dua tahun.
“Jika Tuan Trump kembali mengunggah konten yang dianggap melanggar, maka konten itu akan dihapus dan akunnya akan ditangguhkan antara satu bulan hingga dua tahun, tergantung pada tingkat keparahan pelanggarannya,” tulis Nick Clegg, wakil presiden urusan global Meta, dalam sebuah unggahan blog, lapor Xinhua.
Meta merilis aturan yang diperbarui pada bulan ini yang berlaku bagi para figur publik.
Facebook menangguhkan akun Trump pada 7 Januari 2021 usai dirinya terus mengunggah konten terkait pemilihan presiden November 2020 setelah para pengunjuk rasa menyerbu gedung Capitol AS.
“Keputusan yang dikeluarkan Meta pada hari ini merupakan momen penting dalam perdebatan mengenai cara terbaik untuk menangani konten-konten berbahaya yang diunggah oleh para politisi di media sosial,” tulis Dewan Pengawas Meta dalam sebuah unggahan blog.
“Pengawasan independen atas keputusan yang berkaitan dengan ucapan di platform media sosial merupakan alasan mengapa Dewan itu dibentuk, yakni untuk memastikan bahwa perusahaan bertindak dengan sikap yang transparan dan akuntabel,” tulis unggahan tersebut.
“Hal semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi kembali pada seorang Presiden yang sedang menjabat, atau siapa pun yang tidak pantas menerima balasan,” jawab Trump.
Baru-baru ini, akun Twitter milik Trump dipulihkan kembali setelah Elon Musk mengambil alih perusahaan tersebut.