JAKARTA, Koordinator Jubir DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 karena sedang berada di Pacitan, Jawa Timur. Ia menyebut, Presiden ke-6 RI itu masih mengurus persiapan Museum dan Galeri SBY*Ani.
“Persiapan pembukaan Museum SBY*Ani di Pacitan. Sudah sejak seminggu lalu beliau berada di sini karena mempersiapkan di sini,” kata Herzaky.
Herzaky mengatakan SBY berada di Pacitan bersama dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keduanya pun tidak dapat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
“Beliau kan tuan rumah, mesti mempersiapkan diri untuk menyambut tamu juga,” tambahnya.
Herzaky menyebut bahwa AHY ikut mengurus persiapan Museum dan Galeri SBY-ANI. Museum dijadwalkan akan diresmikan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.
“Ini kan museum kepresidenan pertama di Asia,” ujarnya.
Selain legislator kader Partai Demokrat, Herzaky menuturkan bahwa salah satu petinggi DPP Partai Demokrat yang ikut menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 ialah Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.
Pada Rabu, sejumlah petinggi partai politik hadir dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2023, antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, serta Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR dan DPD. Sidang dihadiri 1.549 undangan.
Undangan itu meliputi presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri atas DPR dan DPD, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri. Selain itu, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan DPR, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan, serta perwakilan teladan dari seluruh nusantara juga termasuk dalam daftar undangan.(rep)