CILACAP, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti mengatakan, sosialisasi empat pilar MPR RI untuk mengedukasi nilai-nilai Kebangsaan, dan mengimplementasi di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
Salah satunya, sambung Novita, terkait dengan peran Pancasila dalam menghadapi ancaman degradasi moral, khususnya yang banyak terjadi di lingkungan generasi muda, generasi Y atau generasi milenial.
“Degradasi moral merupakan penurunan tingkah laku manusia akibat tidak mengikuti hati nurani yang dapat disebabkan karena pengaruh dari faktor luar seperti pergaulan ataupun perkembangan teknologi,” kata Novita dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Kabupaten Cilacap, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Novita peran Pancasila merupakan landasan bermoral dan bernorma, sehingga dinilai dapat mengantisipasi terjadinya degradasi moral di kalangan generasi melinial saat ini.
“Karena itu pentingnya memasyarakatkan Pancasila dan mem Pancasila kan masyarakat seutuhnya, dan mengaktualisasikan nilai integritasnya dengan benar, untuk menghadapi ancaman penurunan moral pada generasi muda,” papar Novita dari Dapil Jawa Tengah VIII tersebut.
Tidak hanya itu, Novita juga mengatakan perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan saat ini.
Sebab, di era perkembangan digitalisasi saat ini dapat dirasakan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari dan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita.
“Globalisasi yang semakin pesat menjadikan peradaban manusia pun berkembang dengan cepat. Berkembangnya ilmu teknologi di tengah generasi milenial menjadi pengaruh besar dalam perubahan akhlak dan juga tingkah laku generasi milenial,” sebutnya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, sambungnya, memudahkan masuknya berbagai macam pengaruh asing yang tidak sesuai dengan identitas nasional bangsa Indonesia dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Generasi milenial terpengaruh oleh budaya asing hingga melahirkan krisis akhlak dan moral, yang melahirkan ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran hukum, serta berkurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,”ujarnya.
Oleh karena itu, pentingnya pendidikan karakter pada masyarakat yang dimulai dari semenjak dini pada anak-anak. Hal itu sesuai dengan pendidikan karakter atau watak amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Seperti pada pasal 3 menegaskan bahwa ‘pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pendidikan agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.