Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin sebagai tempat rumah sakit alternatif yang akan menangani pasien COVID-19.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan persiapan itu dilakukan dengan merehabilitasi sejumlah ruangan agar dapat dipergunakan untuk menangani pasien COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Nantinya akan ada 37 bed (tempat tidur) yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Cabangbungin,” katanya di Cikarang, Senin.
Pemerintah daerah menargetkan dalam waktu 14 hari ke depan RSUD Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Cabangbungin tersebut sudah dapat difungsikan sebagai tempat isolasi sekaligus penanganan pasien Covid-19.
Alamsyah menyatakan selain melakukan rehabilitasi ruangan dan melengkapi sarana serta prasarana yang dibutuhkan, pihaknya juga tengah menyiapkan tambahan tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan penanganan medis khusus pasien COVID-19 di sana.
“Ketersediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat menjadi yang paling utama dibutuhkan, mudah-mudahan semua dapat terpenuhi dalam dua pekan ke depan,” kata Alamsyah.
Sementara itu Direktur RSUD Cabangbungin Markenley mengaku siap apabila pemerintah daerah akan memfungsikan RSUD Cabangbungin sebagai pusat penanganan pasien COVID-19.
Menurut dia salah satu aspek yang dibutuhkan dalam menangani pasien COVID-19 adalah ketersediaan tenaga medis yang mencukupi sebab saat ini pihaknya hanya memiliki 20 orang perawat, dokter umum serta spesialis.
“Kami membutuhkan setidaknya 75 orang perawat serta penambahan sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, tentu dengan alat pelindung diri (APD) yang tercukupi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19. Saat ini terdapat sedikitnya 61 ruang isolasi yang telah disiapkan RSUD Kabupaten Bekasi di Cibitung serta 10 rumah sakit swasta untuk penanganan kasus COVID-19.
Hingga Senin (30/3/) pukul 08.20 WIB status ODP COVID-19 di Kabupaten Bekasi berjumlah 592 dengan rincian 444 orang dalam status pemantauan dan 148 lainnya berstatus selesai pemantauan.
Sementara PDP berjumlah 116 di mana 100 orang dalam pengawasan dan 16 dinyatakan selesai pengawasan.
Sedangkan pasien terkonfimasi positif COVID-19 berjumlah 20 orang dengan 13 orang dirawat, tiga sembuh, serta empat meninggal dunia.