JAKARTA, Pemerintah tengah dan senantiasa mengupayakan kemandirian energi nasional. Terwujudnya kemandirian energi juga berarti mendukung agenda pembangunan nasional.
Untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar minyak, pemerintah bergerak cepat menerapkan kebijakan kewajiban biodiesel 20 persen atau B20 sebagai salah satu upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.
“Upaya besar juga telah dan sedang dilakukan dalam membangun kemandirian energi. Tahun 2019 kita sudah berhasil memproduksi dan menggunakan B20 dan tahun ini kita mulai dengan B30 sehingga kita mampu menekan nilai impor minyak kita di tahun 2019,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Di samping itu, Presiden melanjutkan, pemerintah melalui Pertamina bekerja sama dengan para peneliti untuk menciptakan katalis pembuatan D100 yang merupakan bahan bakar diesel dengan 100 persen terbuat dari minyak kelapa sawit. Penemuan tersebut akan menyerap setidaknya satu juta ton sawit produksi petani lokal dengan kapasitas produksi mencapai 20 ribu barel per hari.
Hal tersebut merupakan buah hilirisasi bahan mentah menuju barang dengan nilai manfaat yang lebih besar sebagaimana juga diupayakan pemerintah belakangan ini. Kepala Negara memastikan bahwa upaya tersebut juga akan dilakukan kepada bahan-bahan mentah lainnya.
“Beberapa kilang dibangun untuk mengolah minyak mentah menjadi minyak jadi dan sekaligus menjadi penggerak industri petrokimia yang memasok produk industri hilir bernilai tambah tinggi,” ujar Presiden.
Proses tersebut nantinya akan memperbaiki defisit transaksi berjalan yang tengah dihadapi, meningkatkan peluang kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Hal ini akan membuat posisi Indonesia menjadi sangat strategis dalam pengembangan baterai lithium, mobil listrik dunia, dan produsen teknologi di masa depan,” imbuhnya.
Prinsip yang sama berlaku pada pengembangan kawasan-kawasan industri yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan mengundang investasi berkualitas.
“Kawasan-kawasan industri juga akan dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang selalu bersinergi dengan kewirausahaan masyarakat dan UMKM untuk menyediakan kesempatan kerja bagi generasi muda yang belum bekerja dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri,” tuturnya.
Maka itu, pemerintah terus mengupayakan ekosistem nasional bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas dan melakukan penataan regulasi yang tumpang tindih serta merumitkan. Semua upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk perekonomian nasional yang adil, mengentaskan kemiskinan, dan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya.
“Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera,” kata Presiden.