JAKARTA, Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaksimalkan pemanfaatan jaringan gas (Jargas) di wilayah Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Ia juga menyoroti belum tersedianya cold storage dan akses listrik di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang berdampak pada kesejahteraan nelayan.
Hal itu disampaikan Nurwayah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XII DPR RI dan jajaran Eselon I Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9/2025).
Menurut dia, infrastruktur jargas sebenarnya telah tersedia di dua kawasan, yakni Pluit dan Tanjung Priok, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Di Dapil saya, ada dua lokasi yang infrastrukturnya sudah siap, yaitu Pluit dan Tanjung Priok. Sayangnya belum berjalan maksimal. Padahal ini sangat efisien dan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Nurwayah.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) menilai pemanfaatan jargas untuk rumah tangga akan sangat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Selain program jargas, Nurwayah juga mengangkat isu minimnya fasilitas pendukung sektor perikanan di daerah pemilihannya. Ia menyebut salah satu TPI di Jakarta Utara bahkan belum memiliki listrik dan fasilitas penyimpanan hasil laut (cold storage).
“Jangankan listrik, cold storage saja tidak ada. Ketika hasil tangkapan melimpah, nelayan tidak bisa menyimpannya. Akibatnya, harga ikan turun dan mereka merugi,” kata Nurwayah.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini mendorong Kementerian ESDM agar segera menyusun program yang berpihak pada kebutuhan nelayan, terutama dalam penyediaan listrik untuk kawasan pesisir dan cold storage sebagai infrastruktur penyimpanan.
Nurwayah berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dapat memasukkan dua isu tersebut, optimalisasi jargas dan kelistrikan untuk nelayan, ke dalam perencanaan anggaran 2026. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur energi harus merata, tidak hanya terfokus di daerah tertentu.
“Masyarakat pesisir juga punya hak atas energi. Program ESDM harus menyentuh mereka secara konkret, tidak hanya dalam laporan tahunan,” pungkasnya menegaskan.