Sekarang ini Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah salah satu instrumen investasi yang sedang naik daun, terutama di kalangan milenial. Sedangkan untuk harga kripto hari ini di pasaran dalam 24 jam terakhir sempat mengalami kenaikan, Bitcoin masih menjadi kripto yang paling banyak diperdagangkan.
Dikutip dari Coinbase, Kamis (16/6/2022) pukul 8.035 WIB harga Bitcoin cs dalam pasar 24 jam terakhir naik 2,89%. Harga Bitcoin naik tipis 2,79% menjadi Rp 332 juta.
Ethereum naik 2,91% ke Rp 18 juta, Binance Coin naik 5,82% ke Rp 3,4 juta, Solana naik 18,17% ke Rp 512 ribu dan Cardano naik 9,69% ke Rp 7.825. Terra LUNA naik 5,26% ke Rp 0,93, sementara versi baru Terra LUNA 2.0 naik 1,82% Rp 37.845 dan TerraClassicUSD naik 269,05 % ke Rp 470.
Nah bagi yang tertarik untuk mengadu nasib dengan menanamkan modal pada instrumen investasi tersebut, tak ada salahnya mencari tahu apa itu kripto.
Pengertian Kripto
Melansir Investopedia, cryptocurrency atau mata uang kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.
Pencatatan semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada blockchain. Blockchain tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisas
Sederhananya, kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.
Selain digunakan sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai mata uang virtual tersebut.
Di sini juga berlaku hukum penawaran dan permintaan (supply-demand). Artinya, semakin banyak orang yang menanamkan modalnya pada cryptocurrency, nilainya akan semakin tinggi.
Di Indonesia sendiri aset kripto yang dikategorikan sebagai emas digial telah mendapatkan legalitas hukum melalui Peraturan Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti). Hanya saja, aset kripto hanya diperuntukkan sebagai sarana investasi bukan menjadi nilai tukar yang sah.
Keuntungan Kripto
Digital: cryptocurrency adalah mata uang digital yang berarti hanya berlaku di komputer. Cryptocurrency tidak hadir dalam bentuk fisik yang dapat kita pegang sehari-hari.
Akan tetapi karena kita bisa menjual / menukar cryptocurrency kita dengan uang biasa (disebut uang fiat), maka kita menarik uang kita kapan saja.
Peer-to-peer: cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online. Transaksinya dilakukan secara langsung menggunakan jaringan yang dikenal dengan istilah block chains.
Dengan kata lain tidak ada pihak ketiga sebagai perantara, hal ini sangat berpengaruh dan kemudian dikenal dengan istilah desentralisasi yang akan kita bahas pada poin selanjutnya.
Global: cryptocurrency sama di setiap negara. Maka, transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs. Nah hal ini yang disenangi oleh banyak orang.
Apabila kita melakukan transfer uang antar negara, maka uang kita harus masuk dulu ke rekening bank kita (biasanya kalau transfer ke luar negri bank mengharuskan kita membuka rekening), kemudian uang Rupiah kita harus ditukar ke mata uang negara tujuan, baru kemudian dilakukan transfer antar negara melalui bank sentral. Dengan Crypto, hal ini tidak perlu dilakukan dan transfer mata uang digital ini dapat langsung dilakukan seketika saat itu juga.
Terenkripsi: sehingga setiap transaksi sangat terjaga kerahasiaannya. Setiap pengguna akan memiliki kode tersendiri untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Dan setiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa.
Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksi cryptocurrency. Lebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.
Terdesentralisasi: transaksi uang pada umumnya selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank. Namun di dunia cryptocurrency,tidak ada bank atau pihak tersebut.
Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri. Ditenggarai ini adalah model keuangan untuk masa depan. Hal ini kemudian dikenal dengan istilah DeFi atau singkatan dari Decentralization Finance.
Truthless: dalam menggunakan cryptocurrency, kamu tidak perlu percaya kepada siapa pun dalam system, karena sistemlah yang akan melakukan transaksi dan cross check terhadap transaksi tersebut. Ketika suatu transaksi sudah tertulis di dalam suatu block chain maka tidak bisa diubah lagi oleh siapapun.
Jenis-Jenis Mata Uang Kripto
Sebenarnya terdapat banyak jenis mata uang kripto yang bisa dibelanjakan. Berikut 3 jenis mata uang kripto yang bisa Anda jadikan instrumen investasi.
Bitcoin
Mata uang kripto yang paling populer tentu saja Bitcoin. Ini merupakan mata uang kripto dengan nilai paling tinggi di dunia.
Ethereum
Seperti mata uang kripto lainnya, Ethereum juga berjalan dengan mekanisme blockchain. Bedanya, Ethereum menggunakan konsep bernama kontrak pintar. Kontrak pintar ditulis dengan kode pada blockchain. Saat persyaratan kerja sama dipenuhi antarkedua pihak yang bertransaksi, maka transaksi akan langsung dieksekusi.
Bitcoin Cash
Bitcoin Cash merupakan pecahan dari Bitcoin. Banyak orang yang beranggapan Bitcoin Cash alternatif yang lebih cepat dan terjangkau untuk diperoleh ketimbang Bitcoin yang harganya sangat tinggi.
Sebagai catatan, perlu diingat bahwa kripto adalah jenis investasi yang berisiko sangat tinggi. Sebelum berinvestasi ada baiknya kondisi dan kesehatan keuangan kita baik dulu. Buat dana darurat dan cash flow yang bagus dulu.