SAMARINDA, Pengamat politik Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan wacana bergabungnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), akan menguntungkan kubu Prabowo.
“Bergabungnya KIB dan KKIR, tentu akan menguntungkan calon yang memiliki elektabilitas kuat dan yang memang sudah santer dicalonkan sebagai capres di internal kedua koalisi, yakni Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto,” ujar Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Kamis.
Dikemukakannya, jika melihat peta suara untuk ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold), kedua koalisi memenuhi syarat minimal 20 persen kursi parlemen, sehingga jika total anggota DPR berjumlah 575 orang, maka koalisi minimal harus memiliki 115 kursi untuk mengajukan capres.
Lebih lanjutnya lagi, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yg terdiri dari Golkar, PAN dan PPP, total memiliki 148 kursi, sementara Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yg terdiri dari Gerindra dan PKB, total memiliki 136 kursi.
“Kalau kedua koalisi ini bergabung, maka secara matematis akan memegang jumlah kursi dominan,” ujar Herdiansyah.
Ia menjabarkan bahwa perhitungan tersebut hanya di atas kertas yang tentu tidak selalu linear dengan kondisi di lapangan, yang pasti, bergabungnya kedua koalisi itu, hanya akan melahirkan tiga poros saja, yakni koalisi KIB dan KKIR, koalisi perubahan, dan PDIP yang menjadi satu-satunya partai yang bisa mengajukan calon sendiri tanpa koalisi.
Kemudian, nama Prabowo dan Airlangga kemungkinan menguat untuk dipasangkan. Sementara calon lain seperti Muhaimin dan Zulkifli hanya akan jadi alternatif.
“Bagi saya, bergabungnya KIB dan KKIR ini justru makin menutup ruang bagi calon-calon alternatif, jadi kemungkinan kita tidak akan melihat nama-nama baru dalam koalisi ini, tetapi nama-nama yang sudah seringkali kali nyapres sejak dua sampai dua kali pemilu sebelumnya seperti Prabowo,” papar Herdiansyah.
Menurutnya, terlepas dari dinamika koalisi ini, yang paling dirugikan sebenarnya adalah publik luas, karena perbincangan capres-cawapres itu hanya menjadi konsumsi elit politik dan partai-partai di parlemen, tidak pernah sampai ke bawah.
Herdiansyah menambahkan bahwa kondisi seperti itu membuat publik luas tidak diberikan ruang partisipasi memadai, jadi bisa dikatakan proses pemilu presiden ini semacam demokrasi elit politik, bukan demokrasi rakyat.
“Rakyat hanya dijadikan lumbung suara, perannya diabaikan dalam perbincangan capres-cawapres sejak awal, dan inilah wajah busuk demokrasi kita hari ini,” tandasnya.