JAKARTA, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dan beberapa lainnya terluka akibat insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1).
Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bantuan kekonsuleran bagi para korban. Hingga saat ini, data mengenai identitas korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Berikut sejumlah fakta terkait insiden tersebut:
1. Dugaan WNI Hendak Keluar dari Malaysia
Menurut informasi yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), insiden penembakan terjadi ketika APMM mencoba menghentikan kapal yang membawa WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
APMM mengklaim tindakan tersebut dilakukan karena para WNI diduga melakukan perlawanan.
“KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah korban dan menemui para korban luka,” ujar Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya, Minggu (26/1).
2. Pemerintah Kirim Nota Diplomatik
KBRI Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan mendalam atas insiden ini. Nota diplomatik tersebut juga menyoroti kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.
KBRI menegaskan akan terus memonitor perkembangan kasus dan memberikan bantuan konsuler kepada korban dan keluarganya.
3. Desakan Pemerintah RI untuk Pengusutan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, meminta pemerintah Malaysia mengusut tuntas insiden tersebut.
“Kementerian P2MI mendesak Malaysia untuk melakukan pengusutan menyeluruh terhadap insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas APMM jika terbukti menggunakan kekuatan berlebihan,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).
Christina juga memastikan bahwa kementeriannya terus berkoordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai. Selain itu, dukungan hukum serta bantuan pemulangan jenazah akan diberikan kepada keluarga korban.
“Kami sedang menelusuri asal daerah para korban untuk memberikan pendampingan yang diperlukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Christina menyatakan Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Penanganan terhadap migran, baik prosedural maupun nonprosedural, harus dilakukan secara manusiawi,” tegasnya.