Jakarta, 24 Desember 2024 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan harapannya agar Indonesia terhindar dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), ia menyebutkan pentingnya mencegah fenomena yang disebutnya sebagai “badai PHK” atau “monster PHK”.
“Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujarnya.
Immanuel mengungkapkan adanya potensi ancaman PHK dari sekitar 60 perusahaan di Indonesia. Ia menyebut bahwa perusahaan dan serikat pekerja saat ini menginginkan ekosistem perdagangan yang lebih baik untuk mencegah situasi tersebut.
“Badai PHK ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Dunia sedang dalam masa transisi menuju tatanan baru, yang tentunya membawa tantangan baru,” kata Ketua Umum Jokowi Mania itu.
Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah status pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Sritex, sehingga status pailit perusahaan ini tetap berlaku sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Immanuel menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi para buruh Sritex dari ancaman PHK. “Tugas negara adalah memastikan agar teman-teman buruh atau pekerja tidak terkena PHK,” tegasnya.
Dalam menghadapi kemungkinan terburuk, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk: Pertama, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang Memberikan jaminan sosial bagi pekerja yang terdampak PHK. Kedua,Pasar Kerja Baru, Menyediakan peluang kerja baru untuk buruh yang kehilangan pekerjaan. Ketiga, Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), Memberikan pelatihan keterampilan, terutama di wilayah Semarang dan Solo, guna meningkatkan daya saing tenaga kerja.
“Kita berharap langkah-langkah ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi keresahan di kalangan buruh dan pekerja,” pungkas Immanuel.