KOTA TANGERANG, Didepan pintu masuk Pusat Pemerintahan H. Turidi Susanto Wakil Ketua I DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar temui Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) melakukan aksi demo terkait mangkraknya Angkot Si Benteng di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, ( Selasa, 08/12/2020 ).
Angkutan umum tersebut sangat dinantikan masyarakat dan merupakan angkutan yang dibanggakan oleh Pemkot Tangerang dimana nantinya akan mengurangi kemacetan di Kota Tangerang.
Aksi yang dilakukan teman-teman dari HMI ini merupakan fungsi kontrol dari mahasiswa dan kita memerlukan hal tersebut.” Ya ini bagus sebagai kontrol sosial dari mahasiswa atas kebijakan pemerintah daerah soal Angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini” kata Turidi.
Turidi mengatakan, memang pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung, harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya, baru tahun ini digodok dan PT. TNG selaku operatornya.”Seperti itu memang mekanismenya melalui PT. TNG” ujar Turidi.
Disela demo Koordinator lapangan HMI Cabang Tangerang Raya Rafli mengatakan aksi ini menuntut agar Pemkot Tangerang segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus mangkraknya angkot Si Benteng yang di duga adanya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dalam proses anggaran data dari LPSE Kota Tangerang nilai kontrak pengadaan sebesar Rp. 15.180.000.000. Pada tahun 2019 yang dilakukan Dishub Kota Tangerang dengan pemenang lelang PT Restu Mahkota Karya (PMK). Dalam pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp. 15.200.000.000,- sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak yaitu Rp. 15.180.000.000,-. “Ya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan beroperasi,” ujar Rafli.
Menanggapi tuntutan para mahasiswa dalam aksi tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi, rekan-rekan belum mendapatkan penjelasan secara utuh tahapan pengoperasionalan angkutan masal, dimana kita tinggal memparipurnakan Perda yang sudah kita pansuskan setelah itu kita baru bisa berjalan ke proses lain-lain, mulai dari penguningan ( ganti plat kuning ), tender dan lain-lain. “Saya pastikan di akhir tahun 2020 bisa berjalan, Angkot Si Benteng termasuk koridor 4”, ujar Wahyudi.
Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Turidi menyebut bahwa, hal ini oleh DPRD Kota Tangerang sudah di Pansuskan namun memang belum di Paripurnakan karena kita harus menunggu Fasilitasi dari Provinsi.
“Alhamdulillah fasilitasi dari provinsi Banten sudah ada dan akan di Paripurnakan Kamis ini dan sudah kita Pansuskan selama 15 hari, rencana hari Kamis kami Paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan dan lain-lain,” sambung Turidi Wakil Ketua I DPRD dari partai Gerindra.