Tragedi Jerebuu Jadi Alarm Negara, GMNI Soroti Rapuhnya Infrastruktur Pendidikan Indonesia Timur

JAKARTA, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP GMNI, Adi Suherman Tebwaiyanan, menilai tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai alarm keras bagi negara atas rapuhnya infrastruktur pendidikan di wilayah Indonesia Timur.

Adi menyatakan, peristiwa meninggalnya anak berusia 10 tahun tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian individual, melainkan cerminan persoalan struktural akibat ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung lama.

Read More

“Tragedi Jerebuu adalah potret absennya negara dalam menjamin hak dasar warga negara, khususnya hak anak atas pendidikan yang aman dan layak,” kata Adi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 dalam publikasi Statistik Pendidikan dan Indikator Kesejahteraan Rakyat yang menunjukkan masih lebarnya ketimpangan pendidikan antara Indonesia Timur dan wilayah barat.

Menurut BPS, Angka Partisipasi Sekolah (APS) di sejumlah provinsi Indonesia Timur masih relatif lebih rendah, disertai rata-rata lama sekolah yang berada di bawah angka nasional.

“Keterbatasan infrastruktur pendidikan, akses jalan yang buruk, distribusi guru yang tidak merata, hingga minimnya dukungan transportasi dan kesehatan adalah persoalan nyata yang dihadapi anak-anak di wilayah timur,” ujar Adi.

Ia menegaskan, dalam perspektif pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari jaminan rasa aman, kesehatan, dan lingkungan yang layak.

Tanpa pemenuhan kebutuhan tersebut, anak-anak sulit mencapai potensi dan masa depan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Adi mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan mewajibkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bermutu. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jurang antara amanah konstitusi dan realitas pembangunan.

“Anak-anak di daerah terpencil seolah diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Di saat yang sama, negara justru sering terjebak pada wacana populis dan pencitraan politik, sementara penderitaan masyarakat di pelosok terus berulang,” tegasnya.

Adi mendesak pemerintah untuk segera mengalihkan fokus dari retorika politik menuju tindakan konkret, khususnya pembangunan infrastruktur pendidikan yang aman, layak, dan merata di seluruh Indonesia.

“Tragedi Jerebuu harus menjadi peringatan serius. Pembangunan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata agar tidak ada lagi anak bangsa yang kehilangan nyawa hanya karena ingin bersekolah,” pungkas Adi.

Sebelumnya, meninggalnya YBR (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, menjadi tragedi sekaligus cermin ketimpangan sosial dan pendidikan di daerah terpencil. Bocah tersebut ditemukan meninggal dunia pada Selasa (4/2/2026) setelah sebelumnya meminta buku tulis dan pulpen yang tidak dapat dipenuhi ibunya karena keterbatasan ekonomi.

Related posts

Leave a Reply