JAKARTA, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyayangkan sejumlah pihak yang menolak kedatangan timnas Israel untuk berlaga di Piala Dunia U-20. Menurutnya, harus bisa dibedakan antara politik dan olahraga.
“Penolakan timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah kepala daerah maupun politisi patut disayangkan,” kata Hikmahanto.
Penolakan tersebut, kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Bandung itu, seolah memandang warga Israel ataupun negara yang diwakilinya sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.
Padahal yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
“Itulah yang diamanatkan oleh pembukaan konstitusi Indonesia bahwa penjajahan harus dihapus dari muka bumi,” ucap Prof Hik.
Bila suatu saat pemerintah Israel sudah mengakui kemerdekaan Negara Palestina dan mengembalikan tanah Palestina kepada rakyat Palestina, andai Hikmahanto, Indonesia pun tidak bisa tidak mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik. Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan.
“Namun bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan, berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel,” ungkap Hikmahanto.
“Bila demikian, maka apakah Indonesia tidak dapat dipersamakan dengan Hitler dengan Nazi-nya yang hendak menghapus ras Yahudi? Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia,” sambung Hikmahanto.
Menurut Hikmahanto, penolakan timnas Israel untuk bertanding di Indonesia seolah membuat Indonesia lebih Palestina daripada Palestina.
“Ini mengingat Dubes Palestina untuk Indonesia yang mewakili rakyat dan pemerintah Palestina di Indonesia telah mengatakan tidak mempunyai keberatan bila timnas Israel bertanding di Indonesia,” tutur Hikmahanto.
Terlebih lagi penolakan semakin tidak berdasar. Hikmahanto menyebut pada Maret 2022 telah diselenggarakan Sidang Majelis Uni Inter Parlemen (Inter-Parliamentary Union) ke-144 di Nusa Dua, Bali, yang salah satu delegasi yang hadir adalah Parlemen Israel Knesset.
“Lalu apa yang membedakan antara Timnas Israel saat sekarang dengan Parlemen Israel saat itu? Bukankah Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti FIFA ataupun IPU? Sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapa pun anggota dari penyelenggara event internasional,” pungkas Hikmahanto.