BANDUNG, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) berusaha agar dapat mengoptimalkan REDKAR demi meningkatkan layanan ke masyarakat, dengan mengukuhkan 1.500 orang REDKAR di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Dirjen Bina Adwil yakni Dr. Amran, perwakilan pejabat Dit MPBK, Sekda Kota Bandung beserta Forkopimda, serta Kepala OPD lingkup Kota Bandung.
Kota Bandung juga diberikan penghargaan sebagai daerah pelopor pembentukan REDKAR di Provinsi Jawa Barat. Sekda Kota Bandung dalam sambutannya menekankan kehadiran REDKAR adalah sebuah pesan kesiapsiagaan.
“Saya berharap pengukuhan REDKAR ini merupakan pesan kuat bahwa Pemerintah Kota Bandung siap dalam melakukan penanggulangan kebakaran. Sekaligus merupakan sebuah upaya pencegahan kebakaran dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek,” ungkap Amran.
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dalam sambutannya mengamanatkan kesukarelawanan REDKAR akan sangat penting dalam menanggulangi kebakaran.
“Dalam menghadapi kebakaran, REDKAR harus memegang prinsip mengutamakan pencegahan, sehingga meminimalisir kerugian akibat kebakaran. Di samping itu sifat kesukarelawanan harus disadari dengan baik, karena ini merupakan kekuatan bahwa dalam menghadapi ancaman kebakaran ada kebersamaan antara petugas dan masyarakat. Sehingga diharapkan adanya sebuah kolaborasi yang saling menguatkan dalam penanggulangan kebakaran,” tekan Amran.
Sebelumnya menutup sambutannya, Amran menitipkan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar serius dalam melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran.
“Kepada Pemkot Bandung, Kami minta agar REDKAR mendapatkan prioritas anggaran terutama dicukupi sarprasnya, serta diperhatikan pembinaannya. Ke dapan, saya berharap REDKAR menjadi garda terdepan dalam mendukung Dinas Damkar mencapai target response time 15 menit” tutup Amran.