JAKARTA, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil, IA (49), yang berujung kematian di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam konferensi pers di Markas Komando Armada RI, Jakarta, Sasmita memastikan bahwa tiga anggota TNI AL yang terlibat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketiga anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Surat penahanan telah kami terima, dan sejak Sabtu (4/1) lalu, mereka sudah kami amankan,” ujar Laksamana Muda Sasmita, Senin (6/1).
Awalnya, ketiga anggota TNI AL tersebut, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, hanya diamankan untuk proses penyelidikan. Namun, seiring ditemukannya bukti baru, status mereka dinaikkan menjadi tersangka.
“Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), sebelumnya belum kami tetapkan sebagai tersangka. Kini, dengan adanya tanda-tanda dan bukti yang cukup, mereka resmi masuk tahap penyidikan,” jelas Sasmita.
Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu (4/1) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun, Sasmita belum mengungkap pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.
Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata memaparkan kronologi singkat insiden yang terjadi pada Kamis (2/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
“Tiga anggota kami dari Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi tersebut,” ujar Denih.
Insiden ini bermula dari masalah pembelian mobil. Salah satu anggota TNI AL kemudian melepaskan tembakan yang menewaskan IA dan melukai satu orang lainnya.
“Insiden berpangkal dari permasalahan pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya terluka,” ungkapnya.
TNI AL memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan tegas,” tambah Sasmita.